Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kemenhub Siap Cetak SDM Pemeriksa Kecelakaan Kapal secara Profesional

📅 Jumat, 08 Mar 2024, 14:06 WIB | Oleh:
Kemenhub Siap Cetak SDM Pemeriksa Kecelakaan Kapal secara Profesional Doc: Istimewa.
Ket. Kegiatan Penyegaran Pemeriksa Kecelakaan Kapal Tahun Anggaran 2024 di Yogyakarta.

JAKARTA - Syahbandar memiliki wewenang untuk memeriksa kecelakaan kapal dalam rangka pemeriksaan pendahuluan. Karenanya, diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) profesional dan berintegritas yang menguasai fungsi pemeriksaan kecelakaan kapal dan Standar Operasional Prosedur yang baku.

Demikian disampaikan oleh Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) yang diwakili Kasubdit Tertib Berlayar Radzaman saat membuka kegiatan Penyegaran Pemeriksa Kecelakaan Kapal Tahun Anggaran 2024 di Yogyakarta. Menurut Radzaman, untuk menghasilkan berita acara pemeriksa pendahuluan kecelakaan kapal yang bermutu dan sesuai dengan ketentuan, maka petugas pemeriksa kecelakaan kapal harus benar-benar menguasai semua peraturan yang berlaku baik peraturan internasional maupun peraturan nasional.

"Untuk itulah, Direktorat KPLP menyelenggarakan kegiatan peningkatan kompetensi SDM pemeriksa kecelakaan kapal secara berkesinambungan seperti yang kita lakukan saat ini," ujarnya dalam kererangan tertulisnya, Jumat (8/3).

Diharapkan melalui kegiatan ini para pemeriksa kecelakaan kapal senantiasa up to date terhadap situasi terkini dari kasus kecelakaan kapal yang terjadi serta mampu berkontribusi memberikan solusi terbaik kepada pihak-pihak terkait pada saat terjadinya kecelakaan kapal sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya tegaskan kembali bahwa percepatan pelaporan kecelakaan kapal, terutama kecelakaan kapal asing yang terjadi di wilayah perairan Indonesia agar mendapatkan perhatian yang serius serta laporan yang diberikan haruslah bersumber dari Kepala UPT setempat, tidak bersumber dari yang lainnya," tegas Radzaman.

Lebih lanjut pihaknya minta agar ketika bertugas para pemeriksa kecelakaan kapal dapat memanfaatkan sarana dan prasarana pelaporan yang ada serta mampu memaksimalkan kecanggihan teknologi komunikasi untuk melakukan percepatan pelaporan kejadian kecelakaan kapal.

"Kecelakaan kapal memang hal yang tidak kita harapkan, namun jika kecelakaan kapal terjadi, maka diharapkan para pemeriksa kecelakaan kapal telah memiliki pengetahuan dan keterampilan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dapat melakukan pemeriksaan secara profesional dan berintegritas," kata Radzaman.

Adapun kegiatan ini diikuti oleh 30 orang pemeriksa kecelakaan kapal perwakilan UPT di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut dan menghadirkan Narasumber dari Mahkamah Pelayaran yang menyampaikan materi tentang Kelengkapan Pemberkasan Pemeriksaan Lanjutan, kemudian dari KNKT dengan materi Metode Investigasi serta Koresponden P&I di Indonesia yang menjelaskan tentang peranan asuransi dalam kecelakaan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Truk Trailer Alami Kecelaka...
Megapolitan
Para Kader Posyandu Tangera...

Bunga Tinggi The Fed Bikin Mental Rupiah Keder

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Bunga Tinggi The Fed Bikin ...

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...
Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.