Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Program PLTS Atap Mendongkrak Industri Modul Surya

📅 Rabu, 06 Mar 2024, 00:00 WIB | Oleh:
Program PLTS Atap Mendongkrak Industri Modul Surya Doc: ISTIMEWA
Ket. Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap akan mendongkrak industri modul surya di dalam negeri.

"Diperkirakan program PLTS Atap bisa mendorong produksi modul surya dalam negeri," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Jisman P Hutajulu, di Jakarta, Selasa (5/3).

Seperti dikutip dari Antara, Jisman mengatakan pemerintah menargetkan jumlah produksi listrik sebesar 1 gigawatt (GW) dari PLTS Atap yang terhubung dengan jaringan PLN serta 0,5 GW dari PLTS Atap non-PLN untuk setiap tahunnya.

"Dengan asumsi kapasitas satu modul surya 450 Wp (watt peak), maka diperlukan produksi sekitar 3,3 juta panel surya," kata Jisman.

Hal itulah yang akan mendorong tumbuhnya industri modul surya di Indonesia. Pada sisi hulu, kata dia, Indonesia punya pasir silika yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung industri sel surya.

Pasir silika merupakan salah satu material tambang yang dapat dipergunakan untuk pembuatan gelas, kaca, bahan campuran semen, blasting pipa (sand blasting), dan lainnya.

Dengan demikian, ujar Jisman melanjutkan, diharapkan program PLTS Atap ini dapat mendukung rencana pembangunan industri hulu solar cell yang direncanakan di Jawa Tengah, Pulau Batam, dan Pulau Rempang.

Efisiensi Energi

Melalui program PLTS Atap tersebut, Jisman mengajak masyarakat untuk ikut berkontribusi langsung dalam pemanfaatan energi hijau, serta meningkatkan kesadaran dalam melakukan efisiensi energi khususnya di siang hari dengan memaksimalkan energi dari PLTS Atap.

Kementerian ESDM mencatat capaian pengembangan PLTS Atap hingga Desember 2023 sebesar 140 megawatt (MW), dengan target pada 2025 sebesar 3,6 GW.

Dalam rangka mengakselerasi pengembangan PLTS Atap, Kementerian ESDM merevisi Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021, menjadi Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024.

"Permen ini mengatur instalasi PLTS ATAP, baik untuk PLN sendiri sebagai pemegang wilus (wilayah usaha) terbesar di Indonesia maupun wilus (wilayah usaha) non-PLN," kata dia pula.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Polri Gelar Upacara Serah Terima Panji Tribrata

36 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Olahraga
Persiapan Atlet Balap Seped...
Olahraga
Thailand Takluk, Filipina R...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.