Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Program PLTS Atap Mendongkrak Industri Modul Surya

📅 Rabu, 06 Mar 2024, 00:00 WIB | Oleh:
Program PLTS Atap Mendongkrak Industri Modul Surya Doc: ISTIMEWA
Ket. Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)

JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap akan mendongkrak industri modul surya di dalam negeri.

"Diperkirakan program PLTS Atap bisa mendorong produksi modul surya dalam negeri," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi, Jisman P Hutajulu, di Jakarta, Selasa (5/3).

Seperti dikutip dari Antara, Jisman mengatakan pemerintah menargetkan jumlah produksi listrik sebesar 1 gigawatt (GW) dari PLTS Atap yang terhubung dengan jaringan PLN serta 0,5 GW dari PLTS Atap non-PLN untuk setiap tahunnya.

"Dengan asumsi kapasitas satu modul surya 450 Wp (watt peak), maka diperlukan produksi sekitar 3,3 juta panel surya," kata Jisman.

Hal itulah yang akan mendorong tumbuhnya industri modul surya di Indonesia. Pada sisi hulu, kata dia, Indonesia punya pasir silika yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung industri sel surya.

Pasir silika merupakan salah satu material tambang yang dapat dipergunakan untuk pembuatan gelas, kaca, bahan campuran semen, blasting pipa (sand blasting), dan lainnya.

Dengan demikian, ujar Jisman melanjutkan, diharapkan program PLTS Atap ini dapat mendukung rencana pembangunan industri hulu solar cell yang direncanakan di Jawa Tengah, Pulau Batam, dan Pulau Rempang.

Efisiensi Energi

Melalui program PLTS Atap tersebut, Jisman mengajak masyarakat untuk ikut berkontribusi langsung dalam pemanfaatan energi hijau, serta meningkatkan kesadaran dalam melakukan efisiensi energi khususnya di siang hari dengan memaksimalkan energi dari PLTS Atap.

Kementerian ESDM mencatat capaian pengembangan PLTS Atap hingga Desember 2023 sebesar 140 megawatt (MW), dengan target pada 2025 sebesar 3,6 GW.

Dalam rangka mengakselerasi pengembangan PLTS Atap, Kementerian ESDM merevisi Permen ESDM Nomor 26 Tahun 2021, menjadi Permen ESDM Nomor 2 Tahun 2024.

"Permen ini mengatur instalasi PLTS ATAP, baik untuk PLN sendiri sebagai pemegang wilus (wilayah usaha) terbesar di Indonesia maupun wilus (wilayah usaha) non-PLN," kata dia pula.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
DLH Cirebon Kerahkan 9 Truk...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.