Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Banyak Sekali, Kemlu Catat 3.428 WNI terkait Kasus 'Online Scam' Selama 2020-2023

📅 Rabu, 06 Mar 2024, 00:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
Banyak Sekali, Kemlu Catat 3.428 WNI terkait Kasus 'Online Scam' Selama 2020-2023 Doc: ANTARA/HO-Kemlu RI
Ket. Arsip foto - Sebanyak 28 WNI korban perusahaan “online scam” dipulangkan dari Kamboja dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, pada Rabu (4/10/2023).

Jakarta - Kementerian Luar Negeri mencatat sebanyak 3.428 kasus penipuan berbasis teknologi daring(online scam)yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) selama tahun 2020 hingga 2023.

Ribuan kasus tersebut tercatat di delapan negara, dengan mayoritas terdapat di Kamboja, Myanmar, dan Filipina.

Menurut Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha, sebanyak 40 persen dari ribuan kasus itu terindikasi merupakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Yang menjadi perhatian dari sisi kita adalah bagaimana negara bisa hadir dan memberikan perlindungan kepada korbanonline scam, terutama yang terindikasi sebagai korban TPPO," kata Judha di Jakarta, Selasa.

Meskipun sejumlah WNI lainnya bukan korban TPPO, Judha memastikan bahwa pemerintah melalui perwakilan-perwakilan RI di luar negeri akan memberikan bantuan bagi WNI, sesuai kasus yang dihadapi.

Dalam memerangi kasusonline scam, dia menjelaskan bahwa berbagai upaya diplomasi telah dilakukan, bahkan oleh Menteri Luar Negeri RI yang menemui Menteri Dalam Negeri Kamboja dan Kepala Kepolisian Kamboja untuk secara khusus meminta kerja sama penanganan kasus ini.

Selain itu, Indonesia dan Kamboja telah menyepakati nota kesepahaman untuk memerangi kejahatan transnasional terorganisasi, yang menjadi dasar kerja sama lebih erat bagi kedua negara dalam menangani kasus-kasus kejahatan lintas batas-termasuk TPPO.

"Dari sisi pencegahan, kami sudah bekerja sama dengan Kemenko Polhukam serta pemerintah daerah dari empat provinsi utama yaitu Sumatera Utara, Sulawesi Utara, Kalimantan Barat, dan Jawa Tengah-yang banyak warganya menjadi korban," kata Judha.

Dia pun menyebut bahwa Kemlu telah bekerja sama dengan Kemkominfo dan IOM untuk membuat iklan layanan masyarakat serta film pendek yang menunjukkan kepada masyarakat tentang bahayaonline scam.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Roy Suryo Ajukan Praperadil...

Bunga Tinggi The Fed Bikin Mental Rupiah Keder

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Bunga Tinggi The Fed Bikin ...

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...
Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp71.600/...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.