Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Anas Dorong Pemda Satukan Layanan Birokrasi Digital

📅 Rabu, 06 Mar 2024, 06:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Anas Dorong Pemda Satukan Layanan Birokrasi Digital Doc: menpan.go.id
Ket. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,  Abdullah Azwar Anas.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) mendorong semua lembaga di lingkungan pemerintah daerah (pemda), untuk menyatukan layanan birokrasi digital dalam satu portal demi kemudahan akses masyarakat.

"Sekarang ini dalam tiga bulan diperintahkan Presiden (Joko Widodo), seluruh kementerian atau lembaga dari ratusan aplikasi harus menjadi satu portal layanan. Sehingga rakyat cukup masuk satu pintu saja," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas, di Cirebon, Jawa Barat, Senin (4/3).

MenPANRB lalu mengatakan selama ini banyak sekali inovasi program dari pemda maupun lembaga di tingkat kementerian, namun terobosan itu dibuat dalam bentuk aplikasi. Bahkan berdasarkan data tercatat ada 27 ribu aplikasi yang diluncurkan. Menurut dia, cara tersebut kurang efisien meskipun tujuannya bagus yakni untuk memberikan kemudahan serta pelayanan terbaik secara digital bagi masyarakat.

Anas pun menekankan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, seluruh aplikasi ini harus disatukan dalam sebuah portal sehingga layanan birokrasi digital itu terintegrasi dan tidak menyulitkan masyarakat untuk mengaksesnya.

"Oleh karena itu di tingkat nasional sekarang pemerintah memasuki tahapan baru. Presiden baru saja membuat government technology yang mengintegrasikan layanan tadi," ujar dia.

Anas pun menjelaskan, yang dimaksud dengan digitalisasi birokrasi itu bukan sekadar membuat banyak aplikasi. Melainkan menyediakan sebuah layanan yang lebih mudah dijangkau khalayak luas.

Atas dasar tersebut, Anas mengajak pemda termasuk di Kabupaten Cirebon untuk segera menyederhanakan birokrasi digital dalam satu saluran.

Sebagai contoh, lanjut dia, penyederhanaan ini sudah dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menggabungkan 400 aplikasi puskesmas menjadi satu layanan.

"Digital itu bukan berarti aplikasi, karena sekarang identik dengan digital itu aplikasi. Sehingga aplikasi itu hampir jadi proyek. Oleh karena itu sekarang kita melarang membuat aplikasi baru. Kecuali menginteroperbilitaskan aplikasi yang ada," jelas dia.

Anas menambahkan, pihak pemda bisa menyosialisasikan kebijakan ini kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) setempat untuk menyatukan layanan birokrasi digital di tingkat daerah.

"Sambil menunggu portal nasionalnya selesai, kita berharap nanti mengungandang diskominfo dan ahli IT di pemda. Ayo kita gabung, tidak boleh lagi bikin aplikasi baru. Tapi aplikasi interoperabilitas," ucap dia. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Megapolitan
Polisi Buru Pelaku Pencuria...
Ekonomi
Indonesia produksi beras te...

Pementasan prembon pada Pesta Kesenian Bali

37 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pementasan prembon pada Pes...

Upaya pengembangan komoditas hortikultura

37 menit yang lalu | Wahyu AP

Ekonomi
Upaya pengembangan komodita...

Tradisi pembuatan bubur Asyura

37 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Tradisi pembuatan bubur Asyura

.Penindakan pakaian bekas impor ilegal

42 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
.Penindakan pakaian bekas i...
Nasional
Bakti kesehatan memperingat...

PT KAI: Pelanggan Kereta Imperial Naik 162,04 Persen

47 menit yang lalu | Ilham Sudrajat

Ekonomi
PT KAI: Pelanggan Kereta Im...
Ekonomi
Ekspor mobil produksi dalam...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 7
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.