Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ini Kata Yovie Kahitna Soal Jaminan Sosial untuk Musisi

📅 Selasa, 05 Mar 2024, 10:19 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ini Kata Yovie Kahitna Soal Jaminan Sosial untuk Musisi Doc: ANTARA/HO-Yovie Widianto Music Factory
Ket. Yovie Widianto (nomor lima dari kanan) ketika hadir di acara penyerahan simbolis kartu fisik BPJS Ketenagakerjaan cabang Jakarta-Grogol.

JAKARTA - Musisi Yovie Widianto atau yang lebih dikenal dengan Yovie Kahitna menyatakan bahwa setiap musisi dan pekerja musik di Indonesia berhak untuk mendapatkan jaminan sosial melalui Program Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

"Seluruh pekerja termasuk para musisi, berhak mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan yang akan melindungi mereka saat menjalani aktivitas profesinya," kata dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa.

Pria yang secara resmi telah dilantik menjadi ketua Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) periode 2023-2026 itu menuturkan, FESMI bertekad untuk mensukseskan penerapan budaya kesehatan serta keselamatan kerja bagi seluruh pelaku industri musik di Tanah Air.

"Saya bersama sahabat-sahabat saya di Kahitna, Yovie and Nuno, HiVi, dan banyak lagi musisi anggota FESMI serta teman-teman kami yang bekerja di bidang musik, mulai dari manajemen sampai kru panggung, kini resmi menjadi peserta dan akan menerima fasilitas jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan," kata dia.

Terlebih, katanya, Candra Darusman yang menjabat sebagai ketua FESMI di periode sebelumnya, sudah berhasil membangun kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam rangka memberikan jaminan sosial bagi profesi musisi di Indonesia.

"Tentunya ini akan menjadi perlindungan sekaligus memberikan kedamaian bagi kami dalam menjalani profesi," katanya yang juga personel grup Yovie and Nuno itu.

Kepala Kantor BPJamsostek Jakarta-Grogol Rommi Irawan mengatakan BPJamsostek berperan untuk memberikan perlindungan paripurna kepada seluruh pekerja termasuk pekerja industri kreatif, khususnya seniman musik serta ekosistem pendukungnya.

Ia menyatakan rasa optimistis kolaborasi bersama FESMI bukan hanya akan memperluas pemerataan penerimaan jaminan sosial bagi para musisi tapi juga seluruh pekerja seni pada umumnya.

"Musisi dan para pekerja musik yang seperti tergabung di Kahitna maupun Yovie and Nuno telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan menerima perlindungan empat program jaminan sosial, yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.