Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Warga Dilarang Berkendara Sambil Gunakan Ponsel, Ini Akibatnya

📅 Senin, 04 Mar 2024, 08:00 WIB | Oleh: Tim Penulis
Warga Dilarang Berkendara Sambil Gunakan Ponsel, Ini Akibatnya Doc: ANTARA/Teofilusianto Timotius
Ket. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas Hulu Cahya Purnawan.

KAPUAS HULU - Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melarang warga berkendara sambil menggunakan telepon seluler (ponsel) karena bisa mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

"Jangan abaikan keselamatan saat berkendara hanya karena bermain HP (Handphone) bisa mencelakai diri sendiri dan penggunaan jalan lainnya," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kapuas Hulu IptuCahya Purnawandi Putussibau Kapuas Hulu, Minggu (3/3).

Ia mengatakan biasanya mereka yang berkendara sambil menggunakan ponsel, antara lain kalangan pelajar, sopir angkutan umum, dan ojek daring.

Oleh karena itu, katanya, penggunaan ponsel saat warga berkendara menjadi salah satu prioritas sasaran Operasi Keselamatan Kapuas 2024.

Ia menjelaskan tujuan operasi itu agar para pengendara memahami kesalahan dalam mengendarai kendaraan di jalanan.

"Kami akan gencarkan sosialisasi terkait tata tertib berlalu lintas, tidak hanya pada saat operasi keselamatan, tetapi juga ke sekolah-sekolah, agar pesan penting itu bisa disampaikan secara berantai dari guru, kepala sekolah, dan melalui komitmen sekolah kepada orang tua agar juga mengingatkan anak-anaknya," ucap Cahya.

Selain itu, katanya, anak di bawah umur juga tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor. Mereka, terutama kalangan pelajar yang terkadang berkendara secara ugal-ugalan di jalanan dan belum memahami aturan berlalu lintas.

Ia berharap, orang tua juga memberikan pemahaman kepada anak-anaknya tentang berlalu lintas.

"Jika memang belum cukup umur untuk berkendara sebaiknya diantar jemput jika ke sekolah untuk mencegah dan menghindari terjadinya kecelakaan," kata dia.

Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat, terutama pengendara kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, agar mengutamakan keselamatan dalam berkendara.

"Kecelakaan bisa kita hindari jika kita semua bisa mematuhi aturan berlalu lintas," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp84.400/...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

51 menit yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
Olahraga
Janice Tjen Mulus ke Peremp...
Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.