Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tumpang Tindih Sertifikat Tanah, PTUN Semarang Tolak Gugatan Mantan Anggota DPR Soal Sengketa Lahan

📅 Sabtu, 02 Mar 2024, 00:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tumpang Tindih Sertifikat Tanah, PTUN Semarang Tolak Gugatan Mantan Anggota DPR Soal Sengketa Lahan Doc: ANTARA/I.C. Senjaya
Ket. Kuasa hukum mantan anggota DPR RI Daniel Budi Setiawan, Sandy Christianto.

Semarang - Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang menolak gugatan mantan anggota DPR RI Daniel Budi Setiawan terhadap Badan Pertanahan Nasional yang mempermasalahkan tumpang tindih sertifikat tanah di daerah Genuksari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kuasa hukum penggugat, Sandy Christianto, di Semarang, Sabtu, menyayangkan putusan yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima karena pokok permasalahan yang diajukan dinilai sudah melebihi tenggat waktu atau kedaluwarsa.

Dalam perkara tersebut, penggugat meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN)membatalkan sertifikat tanah milik tergugat intervensi, dr Setiawan, yang disebut ada tumpang tindih.

Padahal, persidangan di PTUN telah memeriksa saksi dan ahli yang dihadirkan oleh penggugat maupun tergugat.Namun, hakim PTUN justru mempertimbangkan awal mula munculnya sengketa tumpang tindih sertifikat yang terjadi pada 2016 lalu.

"Materi perkara selama persidangan justru tidak menjadi pertimbangan dalam putusan," katanya.

Atas putusan tersebut, kata Sandy, kliennya menyatakan akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi TUN Surabaya

Sementara itu,Yunantyo Adi selaku kuasa hukum turut tergugat intervensi, dr Setiawan, menyebut, putusan tersebut menegaskan bahwa penggugat tidak bisa lagi mempermasalahkan bangunan yang berada di atas lahan milik kliennya.

Melalui putusan tersebut, tidak terbukti adanya cacat administrasi atas sertifikat SHM Nomor 388 milik kliennya itu.

"Dengan putusan ini maka nama baik dr Setiawan juga harus dipulihkan akibat permasalahan kepemilikan lahan ini," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.