Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tumpang Tindih Sertifikat Tanah, PTUN Semarang Tolak Gugatan Mantan Anggota DPR Soal Sengketa Lahan

📅 Sabtu, 02 Mar 2024, 00:55 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tumpang Tindih Sertifikat Tanah, PTUN Semarang Tolak Gugatan Mantan Anggota DPR Soal Sengketa Lahan Doc: ANTARA/I.C. Senjaya
Ket. Kuasa hukum mantan anggota DPR RI Daniel Budi Setiawan, Sandy Christianto.

Semarang - Pengadilan Tata Usaha Negara Semarang menolak gugatan mantan anggota DPR RI Daniel Budi Setiawan terhadap Badan Pertanahan Nasional yang mempermasalahkan tumpang tindih sertifikat tanah di daerah Genuksari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Kuasa hukum penggugat, Sandy Christianto, di Semarang, Sabtu, menyayangkan putusan yang menyatakan gugatan tidak dapat diterima karena pokok permasalahan yang diajukan dinilai sudah melebihi tenggat waktu atau kedaluwarsa.

Dalam perkara tersebut, penggugat meminta Badan Pertanahan Nasional (BPN)membatalkan sertifikat tanah milik tergugat intervensi, dr Setiawan, yang disebut ada tumpang tindih.

Padahal, persidangan di PTUN telah memeriksa saksi dan ahli yang dihadirkan oleh penggugat maupun tergugat.Namun, hakim PTUN justru mempertimbangkan awal mula munculnya sengketa tumpang tindih sertifikat yang terjadi pada 2016 lalu.

"Materi perkara selama persidangan justru tidak menjadi pertimbangan dalam putusan," katanya.

Atas putusan tersebut, kata Sandy, kliennya menyatakan akan mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi TUN Surabaya

Sementara itu,Yunantyo Adi selaku kuasa hukum turut tergugat intervensi, dr Setiawan, menyebut, putusan tersebut menegaskan bahwa penggugat tidak bisa lagi mempermasalahkan bangunan yang berada di atas lahan milik kliennya.

Melalui putusan tersebut, tidak terbukti adanya cacat administrasi atas sertifikat SHM Nomor 388 milik kliennya itu.

"Dengan putusan ini maka nama baik dr Setiawan juga harus dipulihkan akibat permasalahan kepemilikan lahan ini," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Kasus yang Melingkungi Proy...
Daerah
Polres Kerinci Bahas Distri...
Olahraga
Sabalengka di Luar Dugaan D...

Tim Piala Dunia, Maroko Dapat Menjadi Kuda Hitam

33 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Maroko Dap...
Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

45 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.