Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kurikulum Merdeka Harus Dievaluasi Menyeluruh

📅 Selasa, 27 Feb 2024, 03:13 WIB | Oleh:
Kurikulum Merdeka Harus Dievaluasi Menyeluruh Doc: Koran Jakarta/M.Ma'ruf
Ket. Direktur Eksekutif Barisan Pengkaji Pendidikan (Bajik), Dhitta Puti Sarasvati.

JAKARTA - Direktur Eksekutif Barisan Pengkaji Pendidikan (Bajik), Dhitta Puti Sarasvati, menilai Kurikulum Merdeka masih harus dievaluasi secara total dan menyeluruh.

Adapun Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) berencana menjadikan kurikulum tersebut sebagai kurikulum nasional pada tahun ini.

"Hal yang paling esensial yang seharusnya ada dalam kurikulum resmi malah belum ada yakni kerangka kurikulumnya," ujar Dhitta, dalam keterangannya kepada awak media di Jakarta, Senin (26/2).

Dia menjelaskan, kurikulum nasional harus berdasarkan filosofi pendidikan dan kerangka konseptual yang jelas. Kurikulum nasional juga harus memiliki naskah akademik. Menurutnya, sampai saat ini Kurikulum Merdeka belum memiliki naskah akademik.

"Tanpa adanya naskah akademik ini sulit untuk memahami apa yang menjadi dasar pemikiran dari Kurikulum Merdeka," jelasnya.

Komponen Kurikulum

Dhitta mengungkapkan, kurikulum biasanya terdiri atas beberapa komponen seperti filosofi, kerangka, dan bidang studi. Setiap bidang studi harus memiliki tujuan pembelajaran umum yang biasanya mencakup tujuan pembelajaran dalam 1 atau 2 tahun dan tujuan pembelajaran instruksional yang menjadi acuan dalam perancangan kegiatan harian.

Dia menilai, Kurikulum Merdeka baru dalam tahap uji coba dan sebagai kurikulum operasional saja. Sebagai kurikulum, Kurikulum Merdeka belum lengkap. "Bukan berarti tidak bisa dipakai. Tetapi secara dokumen kurikulum resmi, saya menganggap Kurikulum Merdeka belum selesai," katanya.

Dita mengaku sudah membandingkan capaian pembelajaran (CP) Kurikulum Merdeka dengan beberapa tujuan pembelajaran umum dalam kurikulum lain. Menurutnya, CP yang ada bisa digunakan tapi masih perlu disempurnakan lagi agar lebih mudah dipahami guru.

"Di dalam Kurikulum Merdeka, guru harus mendefinisikan sendiri tujuan pembelajarannya. Sebenarnya sah-sah saja begitu, dengan syarat semua guru Indonesia sudah dibekali pengetahuan dan keterampilan yang mumpuni untuk menerjemahkan Capaian Pembelajaran," ucapnya.

Dia menyebut, Kemendikbudristek tidak memaksakan kurikulum operasional itu sebagai kurikulum nasional. Menurutnya, pemerintah juga perlu serius dalam mempersiapkan sekolah dan semua guru agar siap memahami, menginterpretasi, dan mengkritisi kurikulum resmi apapun sehingga bisa menjadi dasar dalam merancang kurikulum operasionalnya sendiri sesuai konteks dan kebutuhan sekolah maupun kelasnya.

"Artinya guru perlu punya kesempatan mempelajari pengetahuan dan keterampilan untuk menggunakan kurikulum resmi apapun secara kritis," terangnya. ruf/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.