Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Lindungi Mata Uang Nasional, Nigeria Blokir Bursa Kripto Utama

📅 Senin, 26 Feb 2024, 13:56 WIB | Oleh:
Lindungi Mata Uang Nasional, Nigeria Blokir Bursa Kripto Utama Doc: Antara/REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Ket. Logo Binance.

JAKARTA - Nigeria telah memblokir akses pengguna ke beberapa bursa mata uang kripto utama dalam upaya melindungi mata uang nasional, naira, menurut laporan surat kabar online Premium Times minggu ini.

Dikutip dari RT, laporan Premium Times tersebut menyatakan bahwa tindakan itu diperintahkan oleh Komisi Komunikasi Nigeria.

"Premium Times benar," kata juru bicara kepresidenan Bayo Onanuga dalam sebuah postingan di X (Twitter). Arahan tersebut mempengaruhi platform utama seperti Binance, OctaFX, Coinbase, dan lainnya, katanya.

Dalam sebuah pernyataan kepada Bloomberg, Binance mengkonfirmasi beberapa kliennya di Nigeria menghadapi masalah saat mengakses situs webnya.

Namun, Coinbase masih dapat diakses dari Nigeria pada hari Kamis, menurut pernyataan yang dibuat oleh perusahaan tersebut kepada outlet berita Coindesk. Laporan media mencatat, menjelang akhir minggu, pengguna di Nigeria hanya melaporkan akses terputus-putus ke beberapa platform.

Masyarakat Nigeria sering menyimpan kekayaan mereka dalam bentuk kripto sebagai lindung nilai terhadap devaluasi naira yang sering terjadi, namun pemerintah setempat menuduh pertukaran kripto merusak naira melalui spekulasi mata uang.

Menurut data LSEG, naira jatuh ke rekor terendah 1.600 terhadap dollar AS pada Rabu lalu, yang terjadi setelah Binance membatasi transaksi peer-to-peer. Pada awal Januari, naira diperdagangkan kurang dari 900 terhadap dollar.

"Binance... secara terang-terangan menetapkan nilai tukar untuk Nigeria, membajak peran CBN (Bank Sentral Nigeria)… [Pihak berwenang] harus bergerak melawan platform ini yang mencoba memanipulasi mata uang nasional kita ke Ground Zero.Crypto harus dilarang di negara kita atau pendarahan mata uang kita akan terus berlanjut," kata Onanuga dalam postingan X lainnya minggu ini.

Binance, bursa mata uang kripto terbesar di dunia, menghadapi peningkatan pengawasan dari pihak berwenang di seluruh dunia dalam beberapa bulan terakhir, termasuk penyelidikan kriminal di AS yang mengakibatkan denda 4 miliar dollar AS karena melanggar peraturan anti-pencucian uang.

Banyak negara juga telah meningkatkan upayanya dengan undang-undang yang bertujuan mengatur mata uang kripto dan platform perdagangan setelah runtuhnya bursa kripto FTX pada 2022 yang menyebabkan harga kripto anjlok.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Olahraga
Liverpool Gagal Menang di A...
Luar Negeri
Selamat Datang di Festival ...
Daerah
Kebakaran Kawah Ijen Sudah ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.