Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tahanan Kabur, Sanksi untuk Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Tunggu Propam

📅 Sabtu, 24 Feb 2024, 14:50 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tahanan Kabur, Sanksi untuk Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang Tunggu Propam Doc: ANTARA/Lifia Mawaddah Putri
Ket. Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro mengumumkan tahanan yang berhasil ditangkap di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).

JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menjelaskan sanksi terhadap Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang terkait kaburnya 16 tahanan pada Senin (19/2) masih menunggu pemeriksaan dari Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya
"Nantikan saja prosesnya," kata Susatyo di kawasan Menteng Jakarta Pusat, Sabtu (24/2).Susatyo mengatakan sampai saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan tersebut dalam pemberian sanksi terhadap Kapolsek dan Wakapolsek Tanah Abang."Kita tunggu dari Polda, karena kan pamen (perwira menengah) ada di Polda Metro Jaya," ucap Susatyo.Bidang PropamPolres Metro Jakarta Pusat melakukan pemeriksaan intensif terhadap para personel jaga sebagai imbas dari kasus 16 tahanan yang kabur dari Polsek Tanah Abang pada Senin (19/2).Menurut informasi dari Polres Metro Jakarta Pusat, Jumat, tim audit internal yang dipimpin Wakapolres Jakarta Pusat AKBP Anton Elfrino Trisanto telah memberikan sanksi tegas berupa penempatan khusus (patsus) dalam rangka pemeriksaan selama 14 hari terhadap empat personel Polsek Tanah Abang.Keempat anggota dinilai melanggar Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri. Keempatnya akan disidang melalui Sidang Komisi Kode Etik Polri dengan ancaman sanksi etika dan sanksi administrasi.Polisi sudah berhasil menangkap 10 dari 16 tahanan yang kabur dari Polsek Tanah Abang.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condromemastikan akan menangkap enam tahanan lainnya yang sampai saat ini masih berstatus buron setelah kabur dari penjara Polsek Tanah Abang.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Aksi Jual Saham AI AS Mengguncang Wall Street Gingga Asia

34 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Daerah
Polda Jabar Tangkap Tersang...

Penataan Ruang Publik Menyambut HUT DKI Jakarta

44 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Penataan Ruang Publik Menya...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.