Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mantan PM Thaksin Shinawatra Dibebaskan

📅 Senin, 19 Feb 2024, 02:30 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mantan PM Thaksin Shinawatra Dibebaskan Doc: AFP/Jack TAYLOR
Ket. Thaksin Bebas l Mantan PM Thaksin Shinawatra saat tiba di rumahnya di Bangkok pada Minggu (18/2) pagi. Thaksin pada Minggu resmi menerima pembebasan bersyarat.

BANGKOK - Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, telah tiba kembali di rumahnya di Bangkok dari rumah sakit polisi pada Minggu (18/2) pagi, hanya enam bulan setelah dia ditangkap setelah kembali secara dramatis ke kerajaan itu dari 15 tahun pengasingan.

Miliarder kontroversial ini, yang dua kali terpilih sebagai perdana menteri dan digulingkan dalam kudeta militer tahun 2006, dipenjara selama delapan tahun atas tuduhan korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan sekembalinya ia kembali pada Agustus lalu.

Namun hukumannya dipotong menjadi satu tahun oleh Raja Maha Vajiralongkorn dalam beberapa hari setelah dia kembali dan pemerintah mengatakan pekan lalu bahwa pria berusia 74 tahun itu memenuhi syarat untuk dibebaskan lebih awal karena usia dan kesehatannya.

Thaksin, yang mengenakan penyangga leher dan duduk di samping putrinya Paetongtarn dan Pintongta pada Minggu, keluar dari rumah sakit polisi di pusat kota Bangkok, tempat ia menghabiskan setengah tahun terakhir. Sejumlah orang yang memprotes pembebasannya terlihat berkumpul di depan rumah sakit.

Mobil kemudian melaju ke rumah Thaksin, di mana spanduk selamat datang dipasang di gerbangnya.

Rincian pasti mengenai pembebasannya tidak jelas, namun Thaksin mungkin harus diawasi dan haknya untuk bepergian dibatasi.

"Thaksin tidak akan melibatkan dirinya dalam politik, namun mengatakan jika dan ketika dia siap memberikan nasihat, semua orang di pemerintahan siap mendengarkan," ucap PM Thailand, Srettha Thavisin, Minggu.

Perlakuan Khusus

Kepulangan Thaksin ke Thailand terjadi pada hari yang sama ketika Partai Pheu Thai kembali ke pemerintahan dalam aliansi dengan partai-partai promiliter, membuat banyak orang menyimpulkan bahwa kesepakatan rahasia telah dicapai untuk mengurangi masa hukumannya.

Partai Move Forward yang merupakan partai progresif dan memenangkan kursi terbanyak pada pemilu lalu namun tidak dapat membentuk pemerintahan, mengatakan pembebasan Thaksin menimbulkan pertanyaan apakah ia menerima perlakuan khusus.

"Thailand membutuhkan sistem demokrasi di mana supremasi hukum dan sistem keadilan diterapkan dengan cara yang sama bagi semua orang, tanpa standar ganda bagi masyarakat yang memiliki hak istimewa," kata partai tersebut dalam sebuah pernyataan pada Minggu. AFP/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Pameran Batik Jadi Pilihan ...
Luar Negeri
Ilmuwan Ungkap Gletser Swis...
Advertisement
Rocky Gerung Ungkap Tugas Wantimpres: Harus Kritis terhadap Kebijakan Presiden Prabowo

Rocky Gerung Ungkap Tugas Wantimpres: Harus Kritis terhadap Kebijakan Presiden Prabowo

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.