Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penambahan Nilai Ekonomi Tangsel Rp20 Triliun Berkat Pendaftaran Tanah

📅 Minggu, 18 Feb 2024, 17:24 WIB | Oleh:
Penambahan Nilai Ekonomi Tangsel Rp20 Triliun Berkat Pendaftaran Tanah Doc: ANTARA/Aji Cakti
Ket. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat tanah kepada masyarakat di Gang Salem, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Selasa (13/2).

Tangerang Selatan, Banten -- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengungkapkan penambahan nilai ekonomi Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten sekitar Rp20,05 triliun uang yang beredar di masyarakat berkat adanya program pendaftaran tanah.

"Berarti Kota Tangerang Selatan ini kalau kita lihat ekonominya sangat maju sekali dan masyarakatnya sejahtera," ujar Hadi di Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Banten, Selasa.

Dia menambahkan, nilai tersebut didapat dari pajak penghasilan (PPh), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Hak Tanggungan.

Hal ini menunjukkan dampak positif dari adanya percepatan pendaftaran tanah yang dilakukan pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN.

Untuk capaian pendaftaran bidang tanah di Kota Tangerang Selatan sendiri hingga saat ini mencapai 490.205 bidang atau dengan persentase sebanyak 98,62 persen dengan total jumlah bidang tanah yang telah bersertifikat menyentuh angka 470.890 bidang atau 94,73 persen. Adapun estimasi jumlah bidang tanah di Kota Tangerang Sendiri totalnya terdapat 497.075 bidang.

"Dengan demikian, sebentar lagi seluruh (tanah) wilayah Kota Tangerang Selatan ini sudah terdaftar. Kalau sudah terdaftar berarti di wilayah ini sudah tidak ada lagi cekcok antar pemilik tanah maupun tanah masyarakat yang dicaplok mafia tanah, karena semua tanah sudah terdaftar," kata Hadi.

Ia berharap bahwa Kota Tangerang Selatan dapat ditetapkan menjadi Kota Lengkap pada 2025.

Menteri ATR/Kepala BPN menyerahkan 43 sertifikat tanah hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara langsung kepada masyarakat Kecamatan Serpong, tepatnya yang berlokasi di Gang Salem, Kota Tangerang Selatan, Banten pada Selasa (13/2).

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi program revolusioner yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.

Program tersebut dijalankan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) sejak tahun 2017 dan telah menyentuh seluruh lapisan masyarakat di penjuru Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Grab Tegaskan Rumor Hengkan...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.