Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

KLHK Pastikan Pembangunan Kehutanan Berkelanjutan Terus Dilakukan

📅 Minggu, 18 Feb 2024, 13:46 WIB | Oleh: Tim Penulis
KLHK Pastikan Pembangunan Kehutanan Berkelanjutan Terus Dilakukan Doc: ANTARA/Prisca Triferna
Ket. Dirjen PHL KLHK Agus Justianto (keempat kanan) saat seminar dalam rangka peringatan HPN 2024 di Jakarta, Minggu (18/2).

JAKARTA - Dirjen Pengelolaan Hutan Lestari (PLH) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Agus Justianto memastikan pemerintah terus melakukan berbagai pendekatan pembangunan sektor kehutanan yang tidak hanya menekan laju deforestasi tapi juga pemanfaatan hutan berkelanjutan.

"Atas langkah kerja yang telah ditempuh oleh pemerintah, sebagai contoh beberapa yang berupa indikator kinerja pembangunan sektor kehutanan dapat diturunkan menjadi penurunan emisi gas rumah kaca sektor kehutanan, yang salah satunya adalah ukuran pencapaian tingkat laju deforestasi terendah dalam sejarah kehutanan Indonesia selama ini," kata Dirjen PHL KLHK Agus saat membuka seminar peringatan Hari Pers Nasional (HPN) di Jakarta, Minggu (18/2).

Berdasarkan data KLHK per Januari 2024, deforestasi neto Indonesia tahun 2021-2022 adalah sebesar 104 ribu hektare. Jumlah itu memperlihatkan penurunan jika dibanding periode 2020-2021 yang mencapai 113,5 ribu hektare.

Deforestasi tertinggi terjadi pada periode 1996 sampai 2000 sebesar 3,5 juta hektare per tahun, sementara periode 2002-2014 tercatat 0,75 juta hektare per tahun. Titik terendah laju deforestasi tercapai pada 2022 sebesar 104 ribu hektare.

Selain konservasi dan pengurangan deforestasi, lanjutnya, pemerintah terus melakukan transformasi dalam konteks pemanfaatan hutan, salah satunya lewat skema multiusaha kehutanan yang berfokus tidak hanya pada produksi kayu tapi pengelolaan hutan berbasis lanskap.

Multiusaha kehutanan merupakan implementasi dari sistem pemanfaatan hutan yang terintegrasi yang mendorong peningkatan produktivitas lahan melalui berbagai usaha kehutanan baik berupa produk maupun jasa lingkungan.

Selain itu, kata dia, pemerintah juga memperluas akses pemanfaatan hutan tidak hanya kepada korporasi, tapi juga masyarakat melalui skema perhutanan sosial.

Menurut data KLHK, sampai saat ini telah dikeluarkan 9,642 SK perhutanan sosial yang memberikan 1.288.004 kepala keluarga akses legal untuk memanfaatkan 6,3 juta hektare kawasan hutan tersebar di seluruh Indonesia.

"Ini menunjukkan pemerintah telah secara nyata mengimplementasikan kebijakan alokasi pemanfaatan sumber daya hutan yang berpihak kepada masyarakat," kata Agus.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Eri Cahyadi Tegaskan Tak Ad...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.