Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

KPU Kabupaten Madiun Terima Ribuan Permohonan Pindah Pilih Pemilu 2024

📅 Rabu, 14 Feb 2024, 02:09 WIB | Oleh: Tim Penulis
KPU Kabupaten Madiun Terima Ribuan Permohonan Pindah Pilih Pemilu 2024 Doc: ANTARA/Fatwa Iham
Ket. Ilustrasi Pemilu 2024.

Madiun - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Madiun, Jawa Timur menerima ribuan permohonan pindah pilih untuk masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) pada pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah setempat.

"Mayoritas yang mengajukan pindah pilih ini karena alasan bekerja di luar domisili," ujar Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Madiun Nur Wachid Nasrullah di Madiun, Selasa.

Berdasarkan data KPU Kabupaten Madiun, sesuai jumlah rekap akhir DPTb ada sebanyak 6.442 pemilih. Perinciannya, 2.195 pemilih pindah masuk dan 4.247 pemilih pindah keluar.

Selain faktor pekerjaan, ada pemilih yang sudah pindah domisili ke luar daerah atau sebaliknya. Ada pula pemilih yang baru bekerja di luar negeri atau pindah domisili namun beda desa/kelurahan atau kecamatan meski masih di kota yang sama.

"Ini menandakan warga cukup partisipatif dalam pelaksanaan pemilu," katanya.

Pendaftaran DPTb telah ditutup. Wachid menegaskan ada tiga kategori masyarakat yang bisa menyalurkan hak pilihnya.

Yakni, pertama, mereka yang telah masuk di DPT dan dalam pelaksanaannya wajib membawa formulir Model C pemberitahuan dan KTP elektronik. Kedua pemilih DPT yang telah mengajukan DPTb dan saat pelaksanaan wajib membawa formulir pindah memilih dan KTP elektronik.

Ketiga adalah mereka yang masuk daftar pemilih khusus (DPK) yang tidak terdaftar dalam DPT namun memiliki KTP elektronik dan bisa menyalurkan hak pilih satu jam terakhir saat pelaksanaan pemungutan suara di TPS sesuai dengan alamat di KTP elektronik.

Sementara, berdasarkan data KPU Kabupaten Madiun, jumlah daftar pemilih tetap (DPT) mencapai 577.494 pemilih yang akan menyalurkan hak pilihnya di 2.253 TPS.

Saat ini pada 11-13 Februari 2024 sudah memasuki masa tenang pelaksanaan Pemilu 2024, setelah masa kampanye yang berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pengukuhan dan Pengambilan Sumpah Komcad ASN

41 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...

Upaya Pembersihan Sampah di Kawasan Laut Jakarta

41 menit yang lalu | Fajar Alim M

Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...

Langkah Fajar/Fikri Berakhir di Babak 32 Besar

41 menit yang lalu | Fajar Alim M

Olahraga
Langkah Fajar/Fikri Berakhi...
Megapolitan
Voting Bipartisan DPR AS Pu...
Nasional
Kejagung Resmi Tahan Mantan...
Ekonomi
Pemerintah Siapkan Perubaha...
Nasional
Diskusi, Demokrasi Pancasil...

DPR Merespons Berbagai Isu Terkini

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
DPR Merespons Berbagai Isu ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.