Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

26.021 Narapidana di Jatim Salurkan Hak Pilih di Pemilu 2024

📅 Rabu, 14 Feb 2024, 13:52 WIB | Oleh:
26.021 Narapidana di Jatim Salurkan Hak Pilih di Pemilu 2024 Doc: ANTARA/Marul
Ket. Warga Binaan Pemasyarakatan (narapidana) di Lapas Kelas II Sidoarjo menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan umum (Pemilu) 2024, Rabu (14/2).

SURABAYA - Sebanyak 26.021 narapidana di Jawa Timur menyalurkan hak pilih mereka pada Pemilu 2024 di tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di sekitar 39 lembaga pemasyarakatan (lapas) atau rumah tahanan (rutan) di provinsi tersebut.

"Kami berupaya mengoptimalkan pemenuhan hak pilih dari warga binaan kami yang belum masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang ditetapkan oleh KPU," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa TimurHeni Yuwono dalam keterangannya di Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu.

Heni mengatakan salah satu langkah strategis yang diambil adalah menjalin komunikasi dengan petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPSsekitar lapas.

Dia menyebutkan ada sebagian warga binaan yang belum masuk dalam DPT di TPS khusus lapas atau rutan, sehingga mereka dapat menyalurkan hak pilih mereka di TPS luar lapas atau rutan.

"Kami telah menyepakati mekanisme pemenuhan hak suara dengan petugas KPPS yang ada di luar area lapas atau rutan," tambah Heni.

Dia menambahkan warga binaan yang belum masuk ke daftar pemilih akan dijadwalkan menjadi pemilih di TPS di luar lapas atau rutan. Petugas KPPS dari luar akan masuk ke lapas atau rutan sekitar pukul 12.00 hingga 13.00 WIB.

"Sehingga, diharapkan pemenuhan hak pilih untuk warga binaan bisa lebih optimal lagi," imbuhnya.

Heni menjelaskan berdasarkan data per Selasa, 13 Februari 2024, atau H-1 pemungutan suara, jumlah pemilih di 102 TPSkhusus lapas atau rutan di Jatim sebanyak 26.021 orang.

Dari jumlah itu, sebanyak 23.463 di antaranya akan menyalurkan hak pilih mereka di TPSkhusus lapas atau rutan.

"Sedangkan, sekitar 2.558 orang diagendakan akan menyalurkan suaranya di TPS sekitar lapas atau rutan," jelasnya.

Saat ini, jumlah seluruh warga binaan di Jatim mencapai 27.420 orang.

Henimengatakan warga binaan tidak masuk dalam daftar pemilih itu dikarenakan beberapa penyebab, salah satunya karena pihak lapas dan Dukcapil setempat tidak menemukan nomor induk kependudukan (NIK) milik warga binaan.

Kemudian, lanjutnya, ada tahanan di ruang tahanan kepolisian yang belum didaftarkan menjadi DPT.

"Selain itu, adanya mutasi atau pindahan tahanan atau narapidana yang dipindahkan ke lapas rutan setelah penetapan DPT (H-7), sehingga tidak bisa di daftarkan ke DPTb," kata Heni.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.