Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Dampak Pemilu, RSJ di Kaltim Sudah Siapkan Ruang 'Healing' untuk Caleg Depresi

📅 Selasa, 13 Feb 2024, 00:08 WIB | Oleh: Tim Penulis
Dampak Pemilu, RSJ di Kaltim Sudah Siapkan Ruang 'Healing' untuk Caleg Depresi Doc: ANTARA/Ahmad Rifandi
Ket. Gedung RSUD Atma Husada Kaltim di Samarinda.

Samarinda - Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Jiwa Daerah Atma Husada Kalimantan Timur (Kaltim) menyiapkan ruang healinguntuk pemulihan khusus gunamenangani para calon legislatif yang gagal dalam pemilihan umum tahun ini dan terindikasi mengalami depresi.

Direktur UPT RSJD Atma Husada Kaltim Indah Puspitasari di Samarinda, Senin, mengatakanruang pemulihan tersebut berkapasitas dua orang untuk setiap pelayanan dan dilengkapi dengan fasilitas yang nyaman dan privasi yang terjaga.

Indah menjelaskandepresi yang dialami oleh caleg gagal biasanya bersifat sementara dan tidak berat. Mereka hanya membutuhkan wadah konseling dan mengeluarkan curahan hati (curhat) untuk melepaskan beban pikiran dan emosinya.

"Mereka sebenarnya orang yang waras dan mentalnya bagus, cuman karena kecewa atau stres dengan hasil pemilu. Biasanya depresinya juga sesaat, tak lama-lama," ujar Indah.

Ia menambahkanpihak rumah sakit tidak membedakan antara caleg gagal dengan pasien lain. Mereka tetap mendapatkan pelayanan yang sama, termasuk cek kejiwaan dari dokter spesialis jiwa.

"Mereka juga sebelum mengikuti kontestasi juga dilakukan pemeriksaan kejiwaan terlebih dahulu, merujuk persyaratan dari KPU. Kami sudah koordinasi dengan KPU, data caleg yang mau tes sudah kita terima," tutur Indah.

Selain itu, katanya, jumlah daftar pemilih disabilitas mental di RSJD Atma Husada Kaltim sekitar 100 orang yang akan mengikuti pencoblosan. Sebagian juga ada yang melakukan pencoblosan di wilayah asalnya, dengan pengawasan pihak RSJD Atma Husada.

"Kalau ada yang masuk keadaan darurat atau ICU, itu berarti kasusnya berat. Tapi, biasanya tidak ada yang sampai segitu. Tapi, kalau sudah depresi, konseling enggak terlalu efektif," kataIndah.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim Jaya Mualimin menambahkanada syarat yang harus dipenuhi oleh penyandang disabilitas mental yang ingin mencoblos, yaitu harus mendapatkan izin dari dokter jiwa.

Ia menyampaikandokter jiwa yang menilai apakah pasien sudah layak untuk memilih atau belum."Biasanya yang sudah tenang, yang sudah bisa berkomunikasi, itu yang bisa memilih," ucapnya.

Jaya menyatakan bahwa pemerintah mendorong mereka bisa merasakan hak demokrasi sebagai warga negara. Ia juga mengapresiasi kerja sama antara Dinas Kesehatan, Rumah Sakit Jiwa, dan KPU Kaltim dalam keterlibatan pemilu bagi kaum disabilitas mental.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Olahraga
Laga Generasi Baru Menuju F...

Tim Piala Dunia, Mampukan Brasil Juara Keenam Kalinya?

23 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Tim Piala Dunia, Mampukan B...
Nasional
Dongkrak Kedatangan Turis, ...
Rona
Sering Melotot Belum Tentu ...
Daerah
RSUD Prambanan Ada Bau-bau ...
Daerah
Siswa Jalani Ujian Kenaikan...

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

46 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.