Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Baleg DPR dan Kemendagri Bahas Revisi UU Desa

📅 Selasa, 06 Feb 2024, 01:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
Baleg DPR dan Kemendagri  Bahas Revisi UU Desa Doc: ANTARA/Melalusa Susthira K
Ket. Arsip foto - Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR RI Supratman Andi Agtas usai rapat di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).

JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas revisi atau Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Pada pembahasan RUU tersebut, Kemendagri menyampaikan kepada para anggota Badan Legislasi (Baleg) soal usulan pasal atau yang akan diubah, ditambah, bahkan dihapus. Kemudian hal itu akan dibawa oleh Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas untuk dibahas di tingkat selanjutnya.

"Oleh karena Rancangan Undang-Undang Desa ini berasal dari DPR maka yang menyusun DIM (daftar inventarisasi masalah) adalah pemerintah. Kita sampaikan bahwa pemerintah telah menyampaikan DIM kepada DPR," kata Supratman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (5/2).

Setelah mendengarkan pandangan pemerintah, dia mengatakan rapat kerja antarkomisi, gabungan komisi, badan legislasi, panitia khusus, dan panitia anggaran terlebih dahulu menyepakati pengambilan keputusan di tingkat pertama.

"Diharapkan pembahasan pada tahap pembicaraan tingkat satu dapat diselesaikan pada hari ini," tambahnya.

Berdasarkan pemaparan Kemendagri, Supratman mengatakan bahwa RUU Desa itu menjadi kabar gembira bagi teman-teman kepala desa, khususnya soal alokasi dana desa (ADD) yang akan ditransfer langsung ke rekening desa.

Menurutnya, mekanisme transfer langsung itu menyangkut penyelesaian masalah keterlambatan gaji para kepala desa. Hal ini pun menjadi tuntutan semua fraksi dan sebelumnya semua fraksi telah menyetujui.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
Daerah
BMKG: 6.409 Gempa Bumi Susu...
Nasional
DPR Dorong Pemerintah Buka ...
Megapolitan
Parkir Rp60.000 per Jam Bik...
Megapolitan
Nasib 193 Pedagang Ikan Kra...
Megapolitan
Pedagang Ikan Pasar Kramat ...
Daerah
Kabut asap batasi jarak pan...
Ekonomi
Di BNI WondrX 2026, BNI Sek...
Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.