Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DLH Mataram Tetapkan Target Pendapatan Retribusi Sampah Rp14 miliar

📅 Senin, 05 Feb 2024, 16:39 WIB | Oleh:
DLH Mataram Tetapkan Target Pendapatan Retribusi Sampah Rp14 miliar Doc: ANTARA/Nirkomala
Ket. Budi daya manggot di Mataram Maggot Center (MMC) Kebon Talo Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, sebagai salah satu pengolahan sampah.

MATARAM - Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menetapkan target pendapatan dari retribusi sampah tahun 2024 sebesar Rp14 miliar atau naik dari tahun 2023 sebesar Rp10 miliar.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi di Mataram, Senin, mengatakan, kenaikan retribusi sampah tahun ini seiring dengan penetapan revisi kenaikan tarif retribusi sampah.

"Selain itu, tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) modern di Sandubaya ditargetkan mulai beroperasi di bulan Mei 2024 sehingga bisa menjadi potensi baru sumber pendapatan asli daerah (PAD)," katanya.

Pasalnya, sampah yang masuk ke TPST akan diolah menjadi barang bernilai ekonomi atau dijual agar bisa menghasilkan pendapatan daerah.

Sejumlah program yang sudah disiapkan di TPST Sandubaya untuk menjadi sumber pendapatan daerah adalah budi daya maggot dengan target awal 8.000 biopond.

Sampah organik sisa makanan hasil pemilahan di TPST, akan langsung digiling hingga menjadi bubur kemudian dimanfaatkan sebagai pakan maggot.

"Produksi maggot baik maggot kering maupun basah bisa dijual kepada peternak ikan dan unggas," katanya.

Selain itu, sampah organik juga akan diolah menjadi kompos dan pupuk cair yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk program pemanfaatan pekarangan.

TPST Sandubaya juga akan dilengkapi dengan mesin pengolahan sampah plastik khususnya kantong kresek. Limbah kantong kresek akan diolah menjadi batako dan dapat jual atau dimanfaatkan untuk jalan lingkungan sehingga dapat mengurangi anggaran pemerintah daerah.

"Sementara untuk sampah plastik lainnya sepertibotol, gelas air mineral dan lainnya, bisa langsung dijual di bank sampah," katanya.

Dengan demikian, lanjut Denny, keberadaan TPST modern bisa mereduksi sampah yang dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok Lombok Barat.

Selain itu, Pemerintah Kota Mataram juga bisa mengurangi anggaran kompensasi jasa pelayanan (KJP) ke TPA yang saat ini sebesar Rp2,8 miliar per tahun.

"Jika TPST Sandubaya mulai beroperasi, KPJ itu bisa kita kurangi dan TPST Sadubaya ini akan dioptimalkan sebagai sumber PAD baru," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

27 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...

Pembangunan SDM, Sekolah-sekolah di Tangsel Bersifat Inklusif

29 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp71.600/...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.