Bandara di IKN Ditargetkan Selesai pada Agustus 2024
📅 Senin, 05 Feb 2024, 00:01 WIB | Oleh: Tim RedaksiBandara IKN didirikan di atas lahan di Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah. Sebelumnya, Kepala Badan Bank Tanah, Parman Nataatmadja, mengatakan pemberian lahan untuk pembangunan Bandara IKN menjadi bentuk komitmen lembaga tersebut dalam menjalankan mandat yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2021.
"Salah satu fungsi dan tugas Badan Bank Tanah adalah melakukan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum. Dalam melaksanakan fungsi dan tugas itu, Badan Bank Tanah menjamin ketersediaan tanah untuk kepentingan umum, salah satunya untuk Bandara IKN ini dan tidak ada pengenaan tarif alias gratis," kata Parman.
Tidak hanya untuk kepentingan umum, lanjut Parman, pihaknya juga menjamin ketersediaan tanah untuk kepentingan masyarakat melalui reforma agraria, di mana Badan Bank Tanah mengalokasikan minimal 30 persen tanah untuk diberikan ke masyarakat.
"Seluas 1.883 hektare akan dibagikan kepada masyarakat di wilayah HPL Badan Bank Tanah melalui GTRA (Gugus Tugas Reforma Agraria). Diharapkan, tanah ini dapat dimanfaatkan dengan sangat baik oleh masyarakat untuk meningkatkan perekonomian mereka," kata Parman.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!