Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

MK Thailand Perintahkan MFP Hentikan Kampanye Reformasi

📅 Kamis, 01 Feb 2024, 02:50 WIB | Oleh: Tim Penulis

Undang-undanglese-majestedimaksudkan untuk melindungi raja sebagai sosok yang dihormati dalam masyarakat Thailand, dari penghinaan dan siapa pun yang melanggarnya dapat menghadapi hukuman hingga 15 tahun penjara jika melakukan pelanggaran.

Namun para kritikus mengatakan undang-undang tersebut telah ditafsirkan secara luas dalam beberapa tahun terakhir untuk melindungi keluarga kerajaan dari segala bentuk kritik atau ejekan.

Bulan ini, seorang pria dijatuhi hukuman 50 tahun penjara karena serangkaian postinganFacebookyang dianggap menghina monarki. Dan pada Maret tahun lalu, seorang pria dipenjara selama dua tahun karena menjual kalender satir yang menurut pengadilan mencemarkan nama baik raja.

Menurut Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand, sebuah kelompok hukum yang menangani banyak kasus, saat ini ada lebih dari 250 orang menghadapi tuduhan penghinaan kerajaan. Mereka yang dikenai tuntutan itu adalah para pemimpin senior yang menggerakkan aksi protes dan setidaknya satu anggota parlemen terpilih. AFP/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Luar Negeri
Belgia Dikepung Gelombang P...

Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Indonesia vs Vietnam,  Herdman Siapkan Formasi Terbaik.

Piala AFF 2026: Prediksi Line Up Indonesia vs Vietnam, Herdman Siapkan Formasi Terbaik.

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.