Enam Dinas Tangsel Diberi Penghargaan
📅 Rabu, 31 Jan 2024, 04:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-Pemkot Tangsel
TANGSEL - Ombudsman member penghargaan enam perangkat daerah terkait kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik 2023 untuk wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).
Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Selasa, mengatakan penerima penghargaan adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 96,25. Dinas Sosial dengan nilai 92,40. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu meraih nilai 92,79.
Kemudian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mendapatkan nilai 94,50 dan UPT Puskesmas Pondok Ranji dengan nilai 95,97. Lalu UPT Puskesmas Jombang meraih 94,84. "Kita ini diberi kepercayaan rakyat untuk melaksanakan kedaulatan berbagai bidang," ujarnya.
Ada kedaulatan bidang kesehatan, pendidikan, dan administrasi kependudukan. "Semua ini berkat kerja keras bersama," kata Benyamin. Dia menekankan agar seluruh aparatur semakin paham akan fungsinya sebagai administrator pembangunan, kemasyarakatan, dan pemerintahan.
Benjamin mengingatkan, jangan sampai melewati kedaulatan yang sudah ditetapkan. Contoh, ada batas-batas penggunaan APBD. Ini jangan dilewati. Sedangkan Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Fadli Afriandi, menjelaskan indikator penilaian yang diberikan antara lain menyangkut kompetensi penyelenggara, sarana prasarana, ruang pelayanan, pengelolaan pengaduan, dan tanggapan pengguna layanan.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Ombudsman secara rutin menilai sejauh mana organisasi pemerintah mematuhi ketentuan tentang pelaksanaan pelayanan public," tutur Fadli. Dia berharap, perangkat daerah yang sudah berada di zona hijau dapat mempertahankan dan meningkatkan pelayanannya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!