Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mantan PM Pakistan Imran Khan Divonis 10 Tahun Penjara

📅 Selasa, 30 Jan 2024, 15:33 WIB | Oleh:
Mantan PM Pakistan Imran Khan Divonis 10 Tahun Penjara Doc: Newsweek
Ket. Mantan perdana menteri Pakistan Imran Khan.

JAKARTA - Mantan perdana menteri Pakistan Imran Khan dijatuhi hukuman 10 tahun penjara karena membocorkan rahasia negara.

Dikutip dari BBC, Imran Khan yang digulingkan lawan-lawannya pada 2022, telah menjalani hukuman tiga tahun penjara setelah dinyatakan bersalah melakukan korupsi. Namun dia mengatakan semua tuduhan terhadapnya bermotif politik.

Hukuman berdasarkan undang-undang rahasia itu dijatuhkan seminggu sebelum pemilihan umum. Khan dilarang mencalonkan diri lagi dalam pemilu.

Mantan Menteri Luar Negeri Shah Mahmood Qureshi juga dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh pengadilan khusus.

Kasus ini berkisar pada dugaan kebocoran korespondensi diplomatik rahasia yang dikirim oleh duta besar Pakistan di Washington ke Islamabad ketika Khan menjadi perdana menteri.

Khan menuduh kabel tersebut berisi ancaman dari Amerika Serikat yang ingin menggulingkan pemerintahannya. Tuduhan yang dibantah Washington.

Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) yang dipimpin Khan mengatakan akan menentang putusan pengadilan tersebut dan menyebutnya sebagai "kasus palsu".

Pemilihan umum akan diadakan pada 8 Februari, PTI dilarang untuk berkampanye.Khan dipenjara sejak Agustus dan sedang menghadapi sejumlah kasus hukum.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
DPR RI Ingatkan Pariwisata ...
Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

Pramono Cabut KJP dan KJMU Siswa Bermasalah, Pelaku, Perundungan dan Tawuran

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.