Menekan Oligarki, Sistem Pemilu dan Pembiayaan Kampanye Perlu Dibenahi
📅 Kamis, 25 Jan 2024, 11:26 WIB | Oleh: Tim Penulis2. Pembenahan sistem pembiayaan politik dan kampanye
Sudah saatnya negara harus ikut membiayai kampanye setiap calon legislatif (caleg) nasional dan daerah. Hal ini penting guna mereduksi potensi korupsi caleg terpilih.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa biaya politik saat ini sangat tinggi. Korupsi biasanya dilakukan caleg ketika sudah terpilih karena mereka ingin mengembalikan biaya modal mereka saat pemilihan.
Ketika caleg harus membiayai kampanye politik mereka sendiri, mereka berpotensi besar meminjam modal atau meminta dukungan dana dari pihak ketiga dengan imbalan clientelistic politics (politik klientelisme). Secara teoritik, potensi terjadinya klientelisme menjadi semakin membesar di daerah-daerah yang memiliki extractive economies, ekonomi yang berbasis pada sumber daya alam.
Sebaiknya Anda baca juga:
Belum lagi "perlunya" modal untuk politik uang. Studi yang dilakukan oleh Magister Ilmu Pemerintahan Unila, bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU RI), memberikan gambaran bahwa masih banyak masyarakat yang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) karena termotivasi oleh faktor politik uang. Habit membagi-bagi sejumlah uang merupakan pemborosan signifikan.
Secara teori, dalam konteks negara-negara demokrasi maju, preferensi perilaku pemilih memang hampir selalu merujuk pada candidate centric tentu menjadi tujuan utama. Namun, hal ini menjadi masalah ketika favoritisme candidate centric tersebut lahir dari konstruksi nalar pemilih yang telah terinterupsi oleh politik uang.
Terkait pembiayaan ini, pertanyaannya kemudian adalah apakah APBN/APBD tersedia untuk membiayai kampanye seluruh caleg?
Sebaiknya Anda baca juga:
Faktanya, pembiayaan kampanye tidaklah sebesar yang kita duga. Sebuah ilustrasi sederhana untuk dapat menang pileg pada level kabupaten/kota, caleg hanya perlu dukungan sekitar 4.000-5.000 suara pemilih saja. Jika kampanye dilakukan secara dialogis dan door to door seperti di beberapa negara demokrasi maju, misalnya Inggris, biaya kampanye bisa menjadi sangat terjangkau.
Dalam konteks Pilkada misalkan, studi yang dilakukan oleh KPK biaya yang dikeluarkan calon kepala daerah dapat mencapai Rp10 miliar, dan pembiayaan tersebut menjadi sangat besar disebabkan oleh praktik pemberian mahar pada partai politik dan praktik membeli suara.
Pada akhirnya, trial and error adalah hal yang lumrah dalam proses demokrasi. Lebih dari 25 tahun reformasi, kita perlu melakukan evaluasi komprehensif terhadap sistem pemilu dan pembiayaan politik-kampanye.
Melalui pola mekanisme pemilu yang direformasi, berjenjang dan menghindari homogenitas sistem pemilu, Indonesia dapat menjadi negara demokrasi yang lebih baik pada masa yang akan datang, bukan sekadar negara demokrasi dalam bingkai electiontainment atau pemilu hanya sebagai hiburan bagi rakyat semata.![]()
Arizka Warganegara, Lecturer at Department of Government Studies, Universitas Lampung
Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!