Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Alec Baldwin Kembali Didakwa Melakukan Pembunuhan di Lokasi Syuting Film 'Rust'

📅 Sabtu, 20 Jan 2024, 10:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Alec Baldwin Kembali Didakwa Melakukan Pembunuhan di Lokasi Syuting Film 'Rust' Doc: AP/Dan Kropa
Ket. Alec Baldwin.

NEW MEXICO - Alec Baldwin pada Jumat (19/1) kembali didakwa melakukan pembunuhan tidak disengaja dalam kasus penembakan fatal yang menewaskan sinematografer Halyna Hutchins di lokasi syuting film "Rust".

Dakwaan ini memulihkan kasus pidana terhadap aktor tersebut beberapa bulan setelah dakwaan sebelumnya dibatalkan.

Dakwaan pada hari Jumat tersebut menyusul tes forensik independen yang menyimpulkan bahwa Baldwin (65) harus menarik pelatuk pistol yang dia gunakan saat latihan agar bisa menembakkan peluru tajam yang menewaskan Hutchins.

Temuan ini sama dengan tes FBI sebelumnya terhadap senjata api tersebut.

Baldwin, pemenang Emmy Awards yang membintangi komedi televisi NBC "30 Rock", membantah telah melakukan tindakan tersebut dan mengatakan tidak bertanggung jawab atas kematian Hutchins dalam pengambilan gambar film New Mexico di dekat Santa Fe pada 21 Oktober 2021.

Sutradara film tersebut, Joel Souza, terkena dan terluka oleh peluru yang sama yang membunuh Hutchins.

Menurut laporan polisi, David Halls, asisten direktur yang menyerahkan pistol kepada Baldwin, mengatakan kepada aktor tersebut bahwa senjata itu "dingin", sebuah istilah industri yang berarti senjata tersebut tidak berisi peluru tajam, bahkan peluru kosong.

Jaksa khusus Kari Morrissey sebelumnya mengatakan akan mengajukan tuntutan baru terhadap Baldwin jika tes independen menunjukkan pistol reproduksi panjang Colt .45 berada dalam "kondisi kerja".

Jaksa sebelumnya menolak dakwaan terhadap Baldwin berdasarkan bukti bahwa palu pistol mungkin telah dimodifikasi, sehingga memungkinkannya menembak tanpa menarik pelatuknya.

Dakwaan satu halaman yang diajukan ke Pengadilan Distrik Yudisial Pertama di Santa Fe menuduh Baldwin melakukan pembunuhan tidak disengaja berdasarkan dua definisi hukum alternatif-menyebabkan kematian karena "penggunaan senjata api yang lalai" dan bertindak "tanpa kehati-hatian atau kehati-hatian".

Jika kasusnya dibawa ke pengadilan, jurilah yang memutuskan apakah Baldwin dapat dinyatakan bersalah berdasarkan satu definisi atau definisi lainnya.Pembunuhan tidak disengaja di New Mexico diklasifikasikan sebagai kejahatan tingkat empat yang dapat dihukum hingga 18 bulan penjara.

Baldwin juga didakwa melakukan pembunuhan tidak disengaja pada bulan Januari melalui tuntutan pidana yang diajukan oleh jaksa.Tuduhan tersebut dibatalkan pada bulan April.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa, Basarnas Lakukan Operasi Pencarian

Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa, Basarnas Lakukan Operasi Pencarian

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.