Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Alec Baldwin Kembali Didakwa Melakukan Pembunuhan di Lokasi Syuting Film 'Rust'

📅 Sabtu, 20 Jan 2024, 10:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Alec Baldwin Kembali Didakwa Melakukan Pembunuhan di Lokasi Syuting Film 'Rust' Doc: AP/Dan Kropa
Ket. Alec Baldwin.

NEW MEXICO - Alec Baldwin pada Jumat (19/1) kembali didakwa melakukan pembunuhan tidak disengaja dalam kasus penembakan fatal yang menewaskan sinematografer Halyna Hutchins di lokasi syuting film "Rust".

Dakwaan ini memulihkan kasus pidana terhadap aktor tersebut beberapa bulan setelah dakwaan sebelumnya dibatalkan.

Dakwaan pada hari Jumat tersebut menyusul tes forensik independen yang menyimpulkan bahwa Baldwin (65) harus menarik pelatuk pistol yang dia gunakan saat latihan agar bisa menembakkan peluru tajam yang menewaskan Hutchins.

Temuan ini sama dengan tes FBI sebelumnya terhadap senjata api tersebut.

Baldwin, pemenang Emmy Awards yang membintangi komedi televisi NBC "30 Rock", membantah telah melakukan tindakan tersebut dan mengatakan tidak bertanggung jawab atas kematian Hutchins dalam pengambilan gambar film New Mexico di dekat Santa Fe pada 21 Oktober 2021.

Sutradara film tersebut, Joel Souza, terkena dan terluka oleh peluru yang sama yang membunuh Hutchins.

Menurut laporan polisi, David Halls, asisten direktur yang menyerahkan pistol kepada Baldwin, mengatakan kepada aktor tersebut bahwa senjata itu "dingin", sebuah istilah industri yang berarti senjata tersebut tidak berisi peluru tajam, bahkan peluru kosong.

Jaksa khusus Kari Morrissey sebelumnya mengatakan akan mengajukan tuntutan baru terhadap Baldwin jika tes independen menunjukkan pistol reproduksi panjang Colt .45 berada dalam "kondisi kerja".

Jaksa sebelumnya menolak dakwaan terhadap Baldwin berdasarkan bukti bahwa palu pistol mungkin telah dimodifikasi, sehingga memungkinkannya menembak tanpa menarik pelatuknya.

Dakwaan satu halaman yang diajukan ke Pengadilan Distrik Yudisial Pertama di Santa Fe menuduh Baldwin melakukan pembunuhan tidak disengaja berdasarkan dua definisi hukum alternatif-menyebabkan kematian karena "penggunaan senjata api yang lalai" dan bertindak "tanpa kehati-hatian atau kehati-hatian".

Jika kasusnya dibawa ke pengadilan, jurilah yang memutuskan apakah Baldwin dapat dinyatakan bersalah berdasarkan satu definisi atau definisi lainnya.Pembunuhan tidak disengaja di New Mexico diklasifikasikan sebagai kejahatan tingkat empat yang dapat dihukum hingga 18 bulan penjara.

Baldwin juga didakwa melakukan pembunuhan tidak disengaja pada bulan Januari melalui tuntutan pidana yang diajukan oleh jaksa.Tuduhan tersebut dibatalkan pada bulan April.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Wisata
Prosesi adat kansoda'a di W...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.