Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

PNBP Pengelolaan Ruang Laut Tumbuh 212 Persen pada 2023

📅 Jumat, 19 Jan 2024, 16:14 WIB | Oleh:
PNBP Pengelolaan Ruang Laut Tumbuh 212 Persen pada 2023 Doc: Istimewa.
Ket. Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PKRL) Victor Gustaaf Manoppo.

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak dari sektor pengelolaan ruang laut sebesar 707 miliar rupiah atau sebesar 212 persen dari target yang ditetapkan pada 2023 sebesar 333 miliar rupiah.

"Penerimaan terbesar sekitar 67 persen diterima dari kegiatan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL)", kata Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut (Dirjen PKRL) Victor Gustaaf Manoppo dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/1).

Ia juga menerangkan dari total anggaran Ditjen PKRL selama 2023 sebesar 413 miliar rupiah mampu direalisasikan hingga 96,53 persen. Bila dilihat dari postur anggaran pada 2023, PNBP Ditjen PKRL bahkan mampu melebihi besar anggaran Ditjen PKRL selama setahun.

"Target PNBP tahun 2024 telah ditetapkan sebesar 708 miliar rupiah, namun akhir tahun 2023 secara mandatori kita mendapatkan target tambahan yang bersumber dari SDA kelautan berupa pengelolaan sedimentasi di laut sebesar 1,7 triliun rupiah sehingga target total PNBP kita pada 2024 adalah 2,4 triliun rupiah. Dengan kenaikan target yang signifikan ini kita harus tetap optimis dan komitmen tinggi agar target tersebut dapat tercapai," kata Victor.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga meminta agar rekonsiliasi dalam penyusunan laporan keuangan ini dapat menjadi wadah sinkronisasi dan kompilasi data keuangan tingkat satuan kerja serta menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan dan seluruh transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan selama satu periode pelaporan sehingga dapat menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel sesuai Standar Akuntansi Pemerintah.

"Kewajaran atas Laporan Keuangan Kementerian Kelautan dan Perikanan, salah satunya ditentukan atas kewajaran laporan keuangan satker dan Eselon 1. Oleh karena itu, setiap satker agar melaksanakan rekonsiliasi dan penyusunan laporan keuangan secara serius dan cermat sehingga menghasilkan laporan keuangan yang akurat, handal serta didukung penyelesaian pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan peraturan yang berlaku," tegasnya.

Sejalan dengan kebijakan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, seluruh unit KKP terus berkomitmen melaksanakan roadmap implementasi kebijakan ekonomi biru untuk menciptakan pengelolaan laut yang berkelanjutan di Indonesia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Indonesia Turun Full Team Buat Kikis Kekuatan Vietnam

16 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Indonesia Turun Full Team B...

Kapal Kandas karena Air Surut Dampak Kemarau Panjang

21 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kapal Kandas karena Air Sur...
Megapolitan
Bapenda Kota Tangerang Sebu...

Pengembangan Produksi Tebu Terus Digencarkan

25 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Pengembangan Produksi Tebu ...

Kewajiban Warga Menunaikan Tugas Fiskal Kini Dipermudah

30 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kewajiban Warga Menunaikan ...
Nasional
Korem 132/Tadulako Bangun 5...
Luar Negeri
Trump Isyaratkan Negosiasi ...
Megapolitan
Selama Agustus, DKP Tangera...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.