Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kerap Bikin Warga Celaka, Bawaslu DKI Imbau Parpol Tertibkan Sendiri APK di Zona Terlarang

📅 Kamis, 18 Jan 2024, 10:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kerap Bikin Warga Celaka, Bawaslu DKI Imbau Parpol Tertibkan Sendiri APK di Zona Terlarang Doc: ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Ket. Warga melintasi poster caleg yang dicoret tulisan 'tersangka penusukan pohon' di kawasan Plumpang, Jakarta Utara, Senin (15/1/2024).

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI mengimbau partai politik (parpol) menertibkan sendiri alat peraga kampanye (APK) di zona terlarang, menyusul kecelakaan di Mampang, Jakarta Selatan pada Rabu (17/1).

"Kami mengimbau partai-partai yang pasang bendera di zona terlarang itu, besok agar mereka tertibkan sendiri," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Benny Sabdo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (18/1).

Benny menjelaskan, pihaknyasudah berkoordinasi dengan kepolisian terkait pengamanan APK tersebut.

Ia juga menyampaikan keprihatinan terhadap korban sepasang kakek dan nenek di kawasan Mampang pada Rabu (17/1) pukul 09.45 WIB itu.

"Mestinya kontestasi politik menjunjung tinggi perikemanusiaan," ujarnya.

Dia menyoroti hal ini seharusnya sesuai dengan sila kedua Pancasila yakni "Kemanusiaan yang Adil dan Beradab" yakni sikap kemanusiaan bisa direfleksikan dalam masa kampanye.

Dengan demikian, dia berharap sejumlah partai politik memiliki kesadaran diri untuk mengamankan APK mereka yang juga terbilang mengganggu estetika kota.

"Estetika kota juga harus dijaga sebagai wujud peradaban demokrasi di DKI Jakarta," ujarnya.

Sebelumnya, beredar video di media sosial Instagram, akun @seputar_jaksel, tentang dua pengendara sepeda motor telah duduk di jalanan dengan kondisi berdarah yang dibantu sejumlah pengendara lain.

"Gara-gara bendera partai halangi jalan,pemotor celaka di Fly over Mampang, " tulis akun tersebut.

Sebelumnya, alat peraga kampanye (APK) yang terjatuh, menyebabkan kecelakaan sebuah sepeda motor di sekitar Jembatan Layang Kuningan, Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

"Pengakuan korban, ada bendera partai yang terpasang di sepanjang 'fly over' itu jatuh mengenai motor kemudian terseret dan tersangkut sehingga menyebabkan motor dan korban terjatuh," kata Kapolsek Mampang Prapatan Metro Jakarta Selatan David Kanitero di Jakarta, Rabu.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Bunga Tinggi The Fed Bikin Mental Rupiah Keder

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Bunga Tinggi The Fed Bikin ...

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...
Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp71.600/...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
# 8
Crysencio Summerville
📅 Rabu, 24-Jun-2026
Crysencio Summerville
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.