Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

RI Harus Perjuangkan Isu Subsidi Perikanan di WTO

📅 Selasa, 16 Jan 2024, 10:19 WIB | Oleh: Tim Penulis
RI Harus Perjuangkan Isu Subsidi Perikanan di WTO Doc: ISTIMEWA

JAKARTA - Organisasi Masyarakat Sipil, Indonesia for Global Justice (IGJ) menilai pemerintah harus memperjuangkan isu subsidi perikanan bagi negara berkembang pada Konferensi ke-13 Tingkat Menteri WTO (Organisasi Perdagangan Dunia) yang akan berlangsung pada 26-29 Februari 2024 di Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UEA).

"Pemerintah di negara-negara berkembang harus bisa memberikan subsidi ke nelayannya tanpa ada syarat-syarat apapun dan kondisi apapun karena subsidi ini penting. Kalau di negara berkembang tidak diberikan, ada batasan bagi nelayan di negara berkembang," kata Direktur Eksekutif IGJ Rahmat Maulana Sidik di Jakarta, Senin (15/1).

Rahmat menjelaskan Konferensi Tingkat Menteri ke-12 WTO pada 2023 membahas rencana penghapusan subsidi untuk sektor perikanan termasuk bagi nelayan yang melakukan praktik ilegal atau yang disebut Illegal, Unregulated and Unreported (IUU) fishing. Aturan tersebut salah satunya melarang pemberian subsidi kepada para nelayan yang beroperasi di luar batasan 12 Mil Laut/ nautical mile (NTM) atau perairan teritorial.

Nelayan di Indonesia, lanjut Rahmat, tidak disadari sering kali melaut hingga lebih dari 12 NTM. Selain dikarenakan perairan Indonesia yang memang luas, rusaknya alam membuat nelayan terpaksa harus melebarkan area tangkapan agar mendapatkan ikan yang berkualitas.

"Negara maju ingin kita supaya tidak mengharapkan subsidi atas sektor perikanan. Karena dianggap subsidi ini mencederai liberalisasi tapi kenyataannya yang sering memberikan subsidi negara maju karena mereka punya banyak kapal tangkap besar. Ini menjadi isu karena kita negara maritim dan kalau ini tembus kita tidak boleh memberikan subsidi kepada nelayan kita," ucapnya.

Miliki Fleksibilitas

IGJ menilai definisi IUU fishing tersebut tidak tepat jika diterapkan di Indonesia. Indonesia sebagai negara maritim dan sektor perikanan yang menjadi salah satu mata pencaharian, harus memiliki fleksibilitas penuh untuk memberikan subsidi bagi nelayan dan kegiatan penangkapan ikan hingga Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan zona kontinental untuk selama-lamanya.

Untuk itu, pemerintah Indonesia perlu bergandengan tangan dengan negara-negara berkembang lainnya terutama di Asia Tenggara yang juga mengandalkan sektor perikanan seperti Vietnam untuk sama-sama memperjuangkan subsidi bagi para nelayan-nelayan kecil.

"Jangan lupa memperkuat data-data, misalnya data nelayan yang melaut melebihi 12 nautical mile. Fakta tersebut harus dibawa ke ruang negosiasi karena itu untuk memperkuat bahwa tidak cukup hanya 12 nautical mile itu yang bisa ditargetkan menerima subsidi," jelasnya.

Selain subsidi perikanan, IGJ menilai pemerintah juga perlu membawa sejumlah isu yang penting bagi negara berkembang. Seperti subsidi pada sektor pertanian yang juga turut dibatasi melalui Pengukuran Dukungan Agregat atau Aggreagate Measurment of Support.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

40 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Daerah
Bus Transjateng Akan Tambah...

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

1.5 jam yang lalu | Lili Lestari

Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.