Pertahankan WTP, Ditjen Hubla Rekonsiliasi Penyusunan Laporan Keuangan
📅 Minggu, 14 Jan 2024, 15:44 WIB | Oleh: Mohammad Zaki Alatas
Doc: Istimewa.
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia atas Pemeriksaan Laporan Keuangan selama 10 kali berturut-turut sejak tahun 2013 sampai dengan 2022. Untuk mendukung hal tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) melakukan rekonsiliasi penyusunan laporan keuangan.
Direktur Jenderal Perhubungan Laut Capt. Antoni Arif mengatakan pihaknya bersyukut karena berhasil lampaui target realisasi belanja sebesar 97,81% dari pagu anggaran serta Penerimaan PNBP sebesar 4,96 triliun atau 112,83% dari target pendapatan.
"Besarnya realisasi belanja Tahun Anggaran 2023 ini merupakan prestasi yang membanggakan, jadi pada kesempatan ini saya menyampaikan penghargaan yang tulus kepada Satuan Kerja (Satker) di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut atas pencapaian prestasi di tahun 2023," ujar Capt. Antoni dalam keterangan tertulisnya, Munggu (14/1)
Sebaiknya Anda baca juga:
Ia mengatakan melalui proses penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2023 tersebut, diharapkan dapat mewujudkan tata kelola keuangan Pemerintah yang bersih, transparan dan akuntabel.
"Penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2023 ini memiliki tantangan yang cukup besar, yaitu perubahan sistem dalam mendukung penyusunan pelaporan keuangan yang hampir 100% dilaksanakan secara digital melalui penggunaan aplikasi SAKTI dan MonSAKTI," ujar Capt. Antoni.
Menurutnya, proses perubahan sistem tersebut harus disertai dengan perubahan paradigma dan pola kerja serta penyesuaian proses bisnis dalam penyusunan Laporan Keuangan baik itu di tingkat satker, Wilayah maupun Eselon I.
Sebaiknya Anda baca juga:
Lebih lanjut Capt. Antoni mengatakan, bahwa tantangan berikutnya adalah terkait penerapan dua PSAP (Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintah) yaitu PSAP 16 tentang Aset Konsesi Jasa dan PSAP 17 tentang Properti Investasi.
"Untuk itu, sehubungan dengan penerapan PSAP 16, masing-masing satker yang memiliki perjanjian konsesi non eksisting, KPBU dan KSP BMN agar melakukan koordinasi lebih intens dengan pihak mitra untuk melaksanakan rekonsiliasi atas realisasi hasil investasi mitra yang dilaksanakan per periode semeseteran dan meminta mitra untuk menyampaikan laporan keuangan, dimana kedua hal tersebut merupakan dokumen sumber yang akan dijadikan dasar dalam pencatatan aset konsesi jasa kedalam Neraca," katanya.
Sebagai informasi, Kementerian Perhubungan telah memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia atas Pemeriksaan Laporan Keuangan selama 10 kali berturut-turut sejak tahun 2013 sampai dengan 2022.
Tantangan untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian merupakan hal yang tidak mudah karena diperlukan kerja keras, komitmen, kolaborasi dan doa dari seluruh penanggungjawab pengelola keuangan mulai dari tingkat satker hingga Eselon I.
"Saya berharap Direktorat Jenderal Perhubungan Laut selaku subsektor yang memiliki jumlah satker terbesar di Kementerian Perhubungan dapat memberikan kontribusi positif dalam proses mempertahankan opini WTP untuk kesebelas (ke-11) kalinya pada Laporan Keuangan Tahun 2023 ini," tutupnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!