Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mengagetkan, Ada Apa Kemenkumham Sulsel Sidak Gudang Senjata Lapas Takalar dan Rutan Jeneponto

📅 Minggu, 14 Jan 2024, 06:36 WIB | Oleh: Tim Penulis
Mengagetkan, Ada Apa Kemenkumham Sulsel Sidak Gudang Senjata Lapas Takalar dan Rutan Jeneponto Doc: ANTARA/HO/Kemenkumham Sulsel
Ket. Tim Kanwil Kemenkumham Sulsel melakukan inspeksi di Lapas Takalar dan Rutan Jeneponto untuk memeriksa sel tahanan serta gudang senjata untuk memastikan tidak ada barang terlarang dalam Lapas dan Rutan, Sabtu (13/1/2024).

Makassar- Mengagetkan, Tim Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkumham) Sulawesi Selatan melakukan inspeksi mendadak di gudang senjata Lapas Takalar dan Rutan Jeneponto untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan tidak ada peredaran barang terlarang.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulsel Yudi Suseno dalam keterangannya diterima di Makassar, Sabtu, mengatakan sidak dilaksanakan di dua tempat yakni Lapas Takalar dan Rutan Jeneponto.

"Sidak ini sesuai dengan instruksi Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel Liberti Sitinjak untuk memastikan semua lapas dan rutan dalam keadaan aman dan tertib," ujarnya.

Yudi Suseno selalu ketua tim inspeksi mengatakan sidak yang dilakukan di berbagai tempat sebagai upaya mencegah gangguan keamanan, ketertiban, dan peredaran narkoba melalui handphone di lapas/rutan.

Pemeriksaan bukan hanya dilakukan di gudang senjata, melainkan ruangan lainnya seperti beberapa kamar hunian warga binaan, toilet dan dapur umum.

Dari penggeledahan tersebut secara umum tidak ditemukan barang-barang terlarang seperti narkoba dan senjata tajam.

"Hasil pemeriksaan di berbagai ruangan, sel hunian, toilet, dapur umum, gudang senjata dan ruangan lainnya itu tidak ditemukan benda terlarang seperti narkoba dan senjata tajam. Semuanya bersih," katanya.

Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Perawatan, Pengelolaan Barang Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Surianto usai penggeledahan memberikan penguatan tugas fungsi pegawai pemasyarakatan.

Para pegawai juga dituntut untuk bekerja melayani publik, menghindari peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lapas/rutan dan melaksanakan tugas dengan hati yang tenteram sehingga selalu bersyukur.

"Yang terpenting selalu menjaga jiwa korsa pemasyarakatan, yaitu etika dan perilaku pegawai, kemudian harus mentaati dan mematuhi SOP yang berlaku dan hindari benturan kepentingan antara pegawai dan WBP," ucapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dalam melaksanakan tugas selalu memetakan mitigasi risiko yang akan terjadi pada lapas/rutan dan bagaimana mengatasi masalah tersebut dan mencari solusinya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa, Basarnas Lakukan Operasi Pencarian

Cuaca Buruk, Kapal Virgo Transport Membawa 243 Orang Hilang Kontak di Laut Jawa, Basarnas Lakukan Operasi Pencarian

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.