Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Polisi Aceh Sita 28,5 Kg Sabu-sabu dan 5.000 Pil Ekstasi dari 2 Tersangka

📅 Jumat, 12 Jan 2024, 09:46 WIB | Oleh: Tim Penulis
Polisi Aceh Sita 28,5 Kg Sabu-sabu dan 5.000 Pil Ekstasi dari 2 Tersangka Doc: ANTARA/HO/Polres Bireuen
Ket. Barang bukti sabu-sabu yang diamankan Resnarkoba Polres Bireuen, di Bireuen, Senin (8/1/2024).

BANDA ACEH - Polres Bireuen, Aceh menangkap dua tersangka kasus narkoba dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 28.525 gram atau setara 28,5 kilogram (Kg) dan 5.000 butir ekstasi.

"Alhamdulillah kami telah menyita barang bukti sabu-sabu 28.528 gram, 5.000 butir ekstasi, dan mengamankan dua tersangka," kata Kapolres Bireuen AKBP Jatmiko dalam keterangannya yang diterima di Banda Aceh, Kamis (11/1).

Jatmiko mengatakan, penyitaan barang bukti sabu dan tersangka tersebut dalam operasi pengungkapan jaringan narkotika di wilayah Bireuen.

Adapun dua tersangka yang ditangkap itu yakni M Bin M (40) warga Kecamatan Simpang Mamplam dan F Bin T (44) warga Kecamatan Jeunieb Kabupaten Bireuen.

Jatmiko menyampaikan, pengungkapan kasus tindak pidana narkotika tersebut sebagai komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran dan jaringan narkoba di wilayah hukumnya.

"Kami berharap dukungan dari seluruh elemen masyarakat, sehingga kami bisa melakukan upaya-upaya demi mewujudkan Bireuen bersih dari narkoba," kata Jatmiko

Dalam kesempatan ini, Kasatres Narkoba Polres Bireuen, AKP Fauzan Zikra mengatakan, penyitaan barang bukti sabu-sabu 28,5 kg dan 5.000 butir ekstasi serta dua tersangka itu ditangkap di lokasi berbeda.

Pertama, kata dia, di Kecamatan Simpang Mamplam dengan tersangka M Bin M (40) dengan bukti 930,20 gram. Selanjutnya di wilayah Kecamatan Jeunieb atas tersangka F Bin T (44) dengan barang bukti sabu-sabu27.598gram dan 5.000 butir ekstasi.

"Ancaman dengan hukuman penjara seumur hidup, dan paling lama 20 tahun. Pidana denda paling sedikit Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar," demikian AKP Fauzan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Megapolitan
Transjakarta Larang Aktivit...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.