Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Rancang Kebijakan Menyeluruh, RSI Siap Jadi Mitra Pemerintah 

📅 Kamis, 04 Jan 2024, 16:55 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Rancang Kebijakan Menyeluruh, RSI Siap Jadi Mitra Pemerintah  Doc: Istimewa.
Ket. Ketua Umum RSI Kacuk Sumarto menegaskan pihaknya siap menjadi mitra pemerintah.

JAKARTA - Sebagai perkumpulan para pelaku (berbadan hukum) pengusahaan kelapa sawit, Rumah Sawit Indonesia (RSI) berkomitmen menjadi mitra pemerintah dalam merumuskan kebijakan di industri sawit mulai dari hulu hingga hilir. Langkah ini diambil supaya kebijakan yang diambil pemerintah bersifat menyeluruh, tidak hanya terkait kebun, namun juga seluruh rantai pasok di bidang pengusahaan sawit.

"Kebijakan tentang kelapa sawit tidak mungkin menggunakan pendekatan satu sisi," kata Kacuk Sumarto, Ketua Umum RSI dalam Media Gathering di Jakarta padaKamis (4/1/24). "Kebijakan yang bersifat parsial hanya merugikan salah satu pihak dalam rantai pasok sawit," imbuhnya.

Kacuk Sumarto mencontohkan kebijakan larangan ekspor minyak sawit (CPO) untuk memenuhi kebutuhan bahan baku minyak goreng dalam negeri beberapa waktu lalu. "Dampaknya sangat besar," katanya. Salah satunya terhadap transportasi dan pengangkutan CPO untuk memenuhi pasar ekspor. "Untuk pesan kapal pengangkut CPO butuh waktu sampai empat bulan," katanya.

Begitu juga tentang kebun sawit dikategorikan masuk kawasan hutan. Seharusnya, kata Kacuk, Kementerian ATR-BPN bertanggungjawab terhadap putusan hukum yang sudah diterbitkannya. Hal ini berkaitan dengan lahan sawit yang sudah memiliki HGU namun dimasukkan ke kawasan hutan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Menurut Kacuk Sumarto, rencana pemutihan 2,2 juta hektar lahan sawit yang memiliki HGU, seharusnya Kementerian ATR-BPN protes. Pasalnya, penerbitan HGU sendiri turut dibidani oleh KLHK serta pemerintah daerah. "Ini persoalan serius yang sedang dihadapi oleh industri sawit nasional," katanya.

Dalam media gathering ini, Kacuk Sumarto juga menjelaskan tentang berdirinya RSI sebagai sebuah perkumpulan yang tidak hanya diisi oleh perusahaan perkebunan sawit, namun juga pelaku industri pendukung komoditas sawit. RSI didirikan oleh 17 orang yang mewakili pribadi atau perusahaan yang semuanya pelaku usaha sawit. RSI dideklrasikan di Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) di Medan pada 23 Juni 203.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

Kemenkes: 3 Juta Orang Terpapar Asap Karhutla

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.