Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Hadapi Tantangan ke Depan, Dokumen Revisi UU Perindustrian Disiapkan

📅 Rabu, 03 Jan 2024, 17:49 WIB | Oleh: Tim Penulis
Hadapi Tantangan ke Depan, Dokumen Revisi UU Perindustrian Disiapkan Doc: ANTARA/ Ade Irma Junida
Ket. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita.

JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan pihaknya tengah menyiapkan dokumen revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian (UU Perindustrian) guna menyesuaikan kondisi dan kebutuhan industri terkini.

Menurut Menperin, revisi diperlukan untuk menghadapi tantangan dan memanfaatkan peluang guna mendukung kinerja dan pertumbuhan sektor manufaktur lebih cepat dan lebih tinggi.

"Apakah UU tentang industri ini masih relevan? Dalam raker lalu kami simpulkan bahwa harus dilakukan penyempurnaan UU Nomor 3 tentang industri," katanya saat berbincang dengan wartawan di Kantor Kemenperin Jakarta, Rabu (3/1).

Menperin mengungkapkan pentingnya regulasi untuk mendukung tugas pokok kementerian dalam memajukan industri manufaktur nasional.

Agus menuturkan sejumlah substansi yang perlu menjadi perhatian dalam revisi UU Perindustrian, di antaranya penguatan manufaktur berbasis digital hingga implementasi netral karbon di sektor manufaktur.

"Kita nggak pernah tahu dalam 20 tahun, 30 tahun ke depan, apakah proses produksi yang ada di pabrik-pabrik ini akan semua dilakukan dengan artificial intelligence? Kita nggak pernah tahu. Dan, kira-kira kalau kita tidak siap terhadap itu, itu kita naif sekali karena dunia mengarahnya ke situ," katanya.

Adapun terkait dekarbonisasi, Menperin menargetkan sektor manufaktur bisa mencapai netral karbon pada 2050 sehingga perlu ada regulasi untuk mendukung percepatan target tersebut.

Lebih lanjut, Menperin mengatakan revisi UU Perindustrian kemungkinan tidak akan bisa langsung masuk pembahasan DPR RI pada tahun ini.

"Tapi paling tidak, saya mempersiapkan dokumennya. Dokumen yang nanti akan saya serahkan kepada pemerintah berikutnya. Jadi, kalau pemerintah berikutnya menganggap bahwa sektor manufaktur itu merupakan dan memang faktanya terpenting yang memberikan kontribusi terbesar bagi ekonomi, ya dia akan terbantu dengan dokumen yang sudah kita siapkan ini," ujarnya.

Menperin menjelaskan saat ini proses penyusunan dokumen masih terus berjalan. Kemenperin juga telah membentuk tim untuk melakukan penyusunan dokumen revisi UU Perindustrian.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.