Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Regulasi OTT Diperlukan untuk Sehatkan Industri Telekomunikasi

📅 Senin, 01 Jan 2024, 15:50 WIB | Oleh:
Regulasi OTT Diperlukan untuk Sehatkan Industri Telekomunikasi Doc: istimewa
Ket. Acara Selular Business Forum terkait regulasi OTT ini berlangsung di Jakarta, Rabu (27/12).

JAKARTA - Polemik tentang regulasi terkait layanan over the top (OTT) masih terus berlangsung hingga akhir pemerintahan Presiden Joko Widodo. Pasalnya Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo hingga kini belum menerbitkan aturan yang jelas terkait layanan over the top (OTT).

Sejumlah pihak seperti perusahaan operator telekomunikasi hingga Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sudah mendesak pemerintah dalam hal ini Kominfo untuk membuat regulasi layanan OTT. Bahkan DPR tidak hanya mendesak Kominfo tetapi juga Kementerian BUMN untuk segera menerbitkan layanan OTT.

CEO sekaligus Editor in Chief Selular Media Network Uday Rayana mengatakan, ketika OTT khususnya dari negara luar menikmati keuntungan dari masyarakat Indonesia, justru perusahaan operator telekomunikasi negeri ini menderita. Hal ini lantaran mereka dipaksa untuk membangun infrastruktur digital yang cepat dan andal.

"Padahal untuk membangun infrastruktur digital yang mumpuni jelas tidaklah mudah serta tidak murah," ujar dia dalam acara Selular Business Forum terkait regulasi OTT ini berlangsung di Jakarta Selatan hari Rabu (27/12).

Belum lagi beban operator telekomunikasi yang saat ini sangat berat dengan regulatory charge yang besar yang diminta oleh negara. Mereka harus menanggung beban besar tetapi juga dituntut pemerintah untuk menyediakan infrastruktur terkini seperti 5G.

Saat ini, masyarakat Indonesia semakin bergantung terhadap layanan over the top (OTT) asing. Ketika sudah tergantung terhadap layanan OTT asing, banyak masyarakat justru mengeluh mengenai kelambatan akses internet di Indonesia

"Kami berharap pemerintah segera menerbitkan regulasi terkait OTT sebagai solusi untuk turut membantu penyediaan jaringan digital di Indonesia. Selain itu diharapkan pula dapat mengembalikan kesehatan industri seluler," tandas Uday.

Ketimpangan Pendapatan

Dalam keterangannya, Ketua Bidang Infrastruktur Telematika Nasional Mastel Sigit Puspito Wigati Jarot menyebut untuk menyehatkan industri seluler memang perlu ada regulasi untuk mengatur OTT. Dia menjelaskan jika saat ini terjadi ketimpangan pendapatan antara perusahaan operator telekomunikasi dengan Perusahaan OTT secara global.

"Dari data SNS Insider, OTT secara global mampu meraup 295,24 miliar AS pada 2021 dan kemungkinan akan tumbuh hingga 1,951 triliun dollar AS pada 2030," ujar Sigit. Selain itu, Sigit juga menjabarkan perbandingan pendapatan telekomunikasi dengan OTT.

Pendapatan operator telekomunikasi pada tahun 2010 memang bisa mencapai 458 miliar dollar AS dari SMS dan voice, sedangkan OTT dulu hanya 41 miliar dollar AS. Tetapi, kini pada 2021 terbalik, perusahaan telekomunikasi hanya mendapat 702 miliar dollar AS sedangkan OTT 753 miliar dollar AS.

"Prediksinya pendapatan OTT akan terus naik ke depannya," sambung Sigit.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Indonesia ICT Institute, Heru Sutadi mengatakan saat ini perkembangan bisnis telekomunikasi terdesrupsi oleh perusahaan OTT. Hal ini membuat trafik voice dan SMS perusahaan telekomunikasi seluler mengalami penurunan.

"Perusahaan telekomunikasi hanya seperti penyedia pipa (dumb pipe) dengan capex dan apex yang besar. Sementara OTT berselancar di atas jaringan yang dibangun perusahaan telekomunikasi," kata Heru.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Daerah
Taman Safari Prigen Perkena...
Megapolitan
PIN SPMB Belum Masuk? Ini P...
Megapolitan
DKI Perluas Pelatihan Kerja...
Nasional
DPR Minta Kepala BGN Baru F...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.