Pemkot Jaksel Sediakan Pompa Stasioner untuk Antisipasi Banjir
📅 Kamis, 15 Jan 2026, 12:47 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA
JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) menyediakan pompa stasioner dan pompa mobile untuk mengantisipasi genangan serta banjir selama musim hujan.
"Kami menyiagakan 39 titik pompa stasioner yang saat ini seluruhnya dalam kondisi baik," kata Kepala Seksi Pengelolaan Sarana Pengendali Banjir, Air Bersih, dan Air Limbah, Suku Dinas Sumber Daya Air (Sudin SDA) Jakarta Selatan Herianto di Jakarta, Kamis (15/1).
Selain pompa stasioner, kata dia, disediakan juga 14 unit pompa mobile atau keliling yang dapat bergerak langsung ke titik-titik genangan.
Kemudian, pada 2026, ada tambahan satu unit pompa mobile berkapasitas 500 liter per detik, sehingga total keseluruhan menjadi 15 unit pompa mobile.
Tak hanya pompa stasioner dan pompa mobile, pihaknya juga menyediakan 30 unit pompa portabel atau pompa apung yang sebagian besar sudah disebar ke berbagai kecamatan. Kemudian, terdapat tambahan satu unit mobil Unit Reaksi Cepat (URC) yang membawa pompa apung.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Sesuai instruksi pimpinan, pompa-pompa mobile atau trailer harus langsung disiagakan di titik-titik rawan genangan. Jadi, pompa trailer tidak boleh hanya tersimpan di gudang, melainkan langsung disebar ke lokasi," ujar Herianto.
Sementara itu, terkait pengoperasian, dia mengatakan seluruh pompa sangat rentan terhadap sampah.Maka dari itu, Sudin SDA Jakarta Selatan mengimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan.
"Meskipun sampah dibuang di mana saja, saat banjir, sampah tersebut akan lari ke saluran air. Jika pengaliran airnya mengandalkan pompa, sampah tersebut dapat merusak pompa. Berdasarkan pengalaman kami, kerusakan pompa sering kali disebabkan oleh sampah," tutur Herianto.
Sebaiknya Anda baca juga:
Namun terlepas dari kendala tersebut, Pemkot Jakarta Selatan memastikan seluruh pompa di setiap wilayah itu berfungsi dengan baik selama musim hujan untuk mengatasi genangan dan banjir.
Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,64 triliun untuk pengendalian banjir dan Rp18,25 miliar untuk sistem pengendalian banjir dalam Tahun Anggaran (TA) 2026.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!