Kepala BNPT Sebut 148 Teroris Ditangkap Sepanjang Tahun 2023
📅 Jumat, 29 Des 2023, 16:28 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: antarafoto
JAKARTA - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Rycko Amelza Dahniel menyebutkan sebanyak 148 terduga teroris ditangkap oleh jajaran Detasemen khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama TNI sepanjang tahun 2023.
Rycko mengatakan ratusan terduga teroris yang ditangkap tersebut berasal dari kelompok Jemaah Islam Indoensia (JII) dan Jamaah Ansaarut Daulah (JAD).
"Sebanyak 148 teroris telah ditangkap sepanjang tahun 2023, didominasi oleh kelompok JII dan JAD," kata Rycko saat menyampaikan rilis akhir tahun BNPT di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (29/12).
Menurut Rycho, JII dan JAD merupakan dua jaringan teroris terbesar di Indonesia yang terafiliasi langsung dengan kelompok teror dunia Al Qaeda dan ISIS.
Sebaiknya Anda baca juga:
Penangkapan 148 teroris itu disebutnya berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia. Bahkan, sepanjang tahun 2023 tidak ada satu pun aksi teror yang terjadi di Tanah Air.
"Meski masih didapati sejumlah teror di sejumlah negara, namun sepanjang tahun 2023 tidak ada aksi terorisme di Indonesia. Sebuah indikasi yang menunjukkan membaiknya situasi keamanan di Indonesia," kata Rycko.
Namun demikian, dia tetap mengimbau semua pihak tetap waspada dengan dinamika yang muncul di bawah permukaan dari sel-sel jaringan teror yang masuk lewat berbagai sendi kehidupan masyarakat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Apalagi, jaringan terorisme global menurutnya masih melakukan aksi terorisme dengan menyasar kaum perempuan dan anak sebagai target utamanya.
"Kita tidak boleh berpuas diri, perbuatan radikal kepada kelompok rentan yaitu perempuan, anak, dan remaja masih terus terjadi," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!