Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Kajari Tangerang Beri Atensi Khusus dalam Penanganan Kerusuhan Kasus Pasar Kutabumi

📅 Jumat, 29 Des 2023, 05:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kajari Tangerang Beri Atensi Khusus dalam Penanganan Kerusuhan Kasus Pasar Kutabumi Doc: ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ket. Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan.

Tangerang - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan di Tangerang, Kamis mengatakan pihaknya memberikan atensi khususpenanganan kasus kerusuhan Pasar Kutabumi.

Menurutdia, kasus Pasar Kutabumi menjadi kekhawatiran (concern) bagaimana penegakan hukum bisa berjalan untuk kepentingan yang lebih besar.

"Saya sudah gariskan kepada pak Kasie Pidum Kejari untuk melakukan penegakan hukum secara profesional dan cepat," katanya.

Menurutnya, penanganan perkara musti didasari azas-azas serta kaidah-kaidah hukum secara profesional sebagai memberikan rasa keadilan terhadap masyarakat.

"Karena kasus ini cukup menarik perhatian di wilayah kita. Bagaimana kita bisa melakukan penegakan hukum yang optimal dalam rangka pelayanan ataupun pembangunan yang lebih besar," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Rivaldo Vallini menambahkan jika saat ini pihaknya telah menerima berkas perkara tahap satu untuk tersangka TW sebagai tersangka kasus penyerangan di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis.

TW, lanjut dia, disangkakan atas dugaan menjadi dalang dari kelompok diduga preman yang menyerang para pedagang pasar.

"Untuk perkara TW terkait perusakan Pasar Kutabumi sedang diteliti oleh jaksa yang sedang melakukan penelitian," ungkapnya.

Ia menyebutkan, terkait penanganan perkaranya nantinya akan disampaikan lebih lanjut kepada penyidik Satreskrim Polresta Tangerang, apakah berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap atau masih ada kekurangan yang harus ditambah.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten secara resmi menahan mantan Direktur Operasional (Dirop) Perumda NKR sebagai salah satu tersangka dalam keterlibatan di kasus kerusuhan Pasar Kutabumi.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf di Tangerang, mengatakan bahwa tersangka berinisial TW kini resmi ditahan. "TW sudah dilakukan penahanan. Namun, setelah beberapa hari di dalam tahanan, TW mengeluh sakit dah akhirnya dibawa ke rumah sakit," kayanya.

Kendati demikian, dengan kondisi tersebut tersangka kini berstatus tahanan rumah. Namun, seluruh aktivitas tersangka tetap diawasi oleh pihaknya.

"Penyidik secara bergantian melakukan penjagaan di kediaman TW. Jadi seluruh aktivitas yang bersangkutan tetap di bawah pengawasan penyidik," pungkas dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Antisipasi Kemarau, Masa Tanam Dipercepat

9 menit yang lalu | Fajar Alim M

Ekonomi
Antisipasi Kemarau, Masa Ta...
Daerah
Cukup Bagus Hasil Penanaman...
Nasional
Kepala BGN Baru Diminta Fok...
Nasional
Pengukuhan dan Pengambilan ...
Megapolitan
Upaya Pembersihan Sampah di...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

Murid Korban Kebakaran di Kemayoran Dapat 100 Paket School Kit dan Trauma Healing dari Kemendikdasmen

03 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.