Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kajari Tangerang Beri Atensi Khusus dalam Penanganan Kerusuhan Kasus Pasar Kutabumi

📅 Jumat, 29 Des 2023, 05:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Kajari Tangerang Beri Atensi Khusus dalam Penanganan Kerusuhan Kasus Pasar Kutabumi Doc: ANTARA/Azmi Samsul Maarif
Ket. Kepala Kejari Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan.

Tangerang - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Tangerang Ricky Tommy Hasiholan di Tangerang, Kamis mengatakan pihaknya memberikan atensi khususpenanganan kasus kerusuhan Pasar Kutabumi.

Menurutdia, kasus Pasar Kutabumi menjadi kekhawatiran (concern) bagaimana penegakan hukum bisa berjalan untuk kepentingan yang lebih besar.

"Saya sudah gariskan kepada pak Kasie Pidum Kejari untuk melakukan penegakan hukum secara profesional dan cepat," katanya.

Menurutnya, penanganan perkara musti didasari azas-azas serta kaidah-kaidah hukum secara profesional sebagai memberikan rasa keadilan terhadap masyarakat.

"Karena kasus ini cukup menarik perhatian di wilayah kita. Bagaimana kita bisa melakukan penegakan hukum yang optimal dalam rangka pelayanan ataupun pembangunan yang lebih besar," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Rivaldo Vallini menambahkan jika saat ini pihaknya telah menerima berkas perkara tahap satu untuk tersangka TW sebagai tersangka kasus penyerangan di Pasar Kutabumi, Kecamatan Pasar Kemis.

TW, lanjut dia, disangkakan atas dugaan menjadi dalang dari kelompok diduga preman yang menyerang para pedagang pasar.

"Untuk perkara TW terkait perusakan Pasar Kutabumi sedang diteliti oleh jaksa yang sedang melakukan penelitian," ungkapnya.

Ia menyebutkan, terkait penanganan perkaranya nantinya akan disampaikan lebih lanjut kepada penyidik Satreskrim Polresta Tangerang, apakah berkas perkara tersebut dinyatakan lengkap atau masih ada kekurangan yang harus ditambah.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten secara resmi menahan mantan Direktur Operasional (Dirop) Perumda NKR sebagai salah satu tersangka dalam keterlibatan di kasus kerusuhan Pasar Kutabumi.

Kasat Reskrim Polresta Tangerang Kompol Arief N Yusuf di Tangerang, mengatakan bahwa tersangka berinisial TW kini resmi ditahan. "TW sudah dilakukan penahanan. Namun, setelah beberapa hari di dalam tahanan, TW mengeluh sakit dah akhirnya dibawa ke rumah sakit," kayanya.

Kendati demikian, dengan kondisi tersebut tersangka kini berstatus tahanan rumah. Namun, seluruh aktivitas tersangka tetap diawasi oleh pihaknya.

"Penyidik secara bergantian melakukan penjagaan di kediaman TW. Jadi seluruh aktivitas yang bersangkutan tetap di bawah pengawasan penyidik," pungkas dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Megapolitan
Warga Bekasi Akan Dihibur B...
Luar Negeri
Serangan Houthi Meningkat, ...

Kesialan Persebaya atau Dewi Fortuna bagi PSM?

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Kesialan Persebaya atau Dew...
Advertisement
Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

Kronologi Kecelakaan Maut Honda Mobilio Tabrak Pick Up di Rasuna Said, 1 Orang Tewas

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.