Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Delapan WNA Bangladesh yang Kantongi KTP NTT Tidak Terdaftar di NIK Kota Medan

📅 Kamis, 21 Des 2023, 00:20 WIB | Oleh: Tim Penulis
Delapan WNA Bangladesh yang Kantongi KTP NTT Tidak Terdaftar di NIK Kota Medan Doc: ANTARA/Ho-Humas Kanwil Kemenkumham NTT
Ket. Sejumlah WNA Bangladesh yang diamankan oleh aparat kepolisian dan Imigrasi Atambua di Kabupaten Belu, NTT.

Medan - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, memastikan delapan warga negara asing (WNA) Bangladesh mengantongi KTP elektronik di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak terdaftar.

"Selain itu, nomor induk kependudukan atau NIK yang tertera di KTP tidak terdaftar itu bukanlah NIK Kota Medan," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan Baginda Siregar, di Medan, Rabu.

Baginda mengatakan, pihaknya menemukan fakta pemalsuan KTP elektronik kedelapan WNA Bangladesh tersebut setelah melakukan pemeriksaan internal.

Aparat Kepolisian Resor Belu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, telah mengamankan kedelapan warga negara asing Bangladesh di Kabupaten Belu, NTT, Ahad (10/12).

Saat diperiksa kedelapan warga itu tidak bisa menunjukkan paspor asli, tetapi mengantongi KTP elektronik tiga kabupaten/kota di NTT, yakni Belu, Sikka, dan Kupang yang diurus oleh seseorang di Kota Medan, Sumatera Utara, berbiaya Rp300 ribu per orang.

"Dari foto KTP elektronik kedelapan warga Bangladesh tersebut, setelah kita lakukan verifikasi internal diketahui bahwa KTP itu tidak terdaftar," jelas dia.

Selain itu, lanjutnya, dalam hasil verifikasi juga menunjukkan NIK yang tertera di KTP elektronik tidak terdaftar WNA Bangladesh tersebut bukan NIK Kota Medan.

"Proses pembuatan KTP elektronik tidak terdaftar itu tidak dilakukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Medan," kata Baginda.

Wali Kota Medan Bobby Nasution pekan lalu menyatakan akan menindak tegas aparatur Pemkot Medan apabila terbukti terlibat dalam memberikan kemudahan bagi warga negara asing untuk mendapatkan KTP elektronik.

"Saya sudah sampaikan pada pelantikan terakhir, salah satunya ke Disdukcapil dan kemarin dari kecamatan dan kelurahan tolong untuk data diri khususnya KTP Medan jangan dimain-mainkan," katanya.

Bobby menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan sanksi berat, apabila terbukti aparatur Pemkot Medan terlibat dalam pembuatan KTP elektronik secara ilegal.

"Hari ini banyak juga yang mau buat KTP Medan hanya untuk berobat, pemalsuan data agar bisa kerja di luar negeri. Siapa pun aparat Pemkot Medan yang terlibat hukumannya kita beri hukuman berat," ujarnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.