Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

TWICE Konser di Jakarta, Ini Jadwal dan Peraturan yang Wajib Ditaati Penonton

📅 Sabtu, 16 Des 2023, 13:49 WIB | Oleh: Tim Penulis

7. Dilarang membawa tongkat selfie, monopod, atau alat tambahan perekaman lainnya.

8. Dilarang membawa senjata atau benda tajam.

9. Dilarang membawa obat-obatan terlarang.

10. Dilarang merokok.

11. Dilarang membawa LED banner, spanduk banner atau kipas berukuran lebih dari 30 cm.

12. Dilarang membawa senter atau laser penunjuk.

13. Dilarang membawa botol minum dari luar area konser.

14. Dilarang memakai bando "tuing-tuing" dan merchandise tidak resmi lainnya.

15. Dilarang memakai kostum berlebihan (kostum hewan, dsb).

16. Dilarang memakai sepatu heels.

17. Dilarang membunyikan terompet.

18. Dilarang menggunakan tas di luar ketentuan panitia, gunakan tas berbahan PVC atau transparan dengan ukuran tidak terlalu besar.

19. Dilarang membawa barang-barang berpotensi dapat meledak.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

51 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.