Tokoh Media Pro-demokrasi Jimmy Lai Akan Diadili di Hong Kong
📅 Sabtu, 16 Des 2023, 13:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Global Times
HONG KONG -Taipan media pro-demokrasi Jimmy Lai yang dipenjara akan diadili di Hong Kong pada Senin (18/12) karena kejahatan keamanan nasional. Ia akan menghadapi hukuman penjara seumur hidup dalam kasus yang telah memicu kecaman internasional.
Lai (76) didakwa dengan beberapa tuduhan "berkolusi dengan pasukan asing" -- kejahatan berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan di Hong Kong oleh Beijing pada 2020 setelah aksi protes pro-demokrasi.
Kasus Lai diawasi dengan ketat sebagai ujian atas kebebasan sipil di kota ini.
Lebih dari 30 orang telah dihukum berdasarkan undang-undang keamanan Hong Kong, namun Lai adalah salah satu tokoh paling terkenal dalam gerakan pro-demokrasi.
Lai adalah orang pertama yang menentang tuduhan "kolusi asing". Ia dapat dipenjara seumur hidup.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tindakan keras di Hong Kong juga menyebabkan polisi menawarkan hadiah besar bagi para aktivis yang melarikan diri dari kota tersebut, sebuah tindakan yang dikutuk keras oleh Amerika Serikat dan Inggris.
Tuduhan paling serius terhadap Lai berkisar pada Apple Daily, media yang ia dirikan pada 1995 dan pernah menjadi koran berbahasa Mandarin paling populer di Hong Kong.
Surat kabar ini sangat kritis terhadap Beijing dan mendukung protes pro-demokrasi yang besar dan terkadang disertai kekerasan pada 2019.
Sebaiknya Anda baca juga:
Mereka kemudian menyerukan sanksi internasional terhadap pejabat Tiongkok dan lokal.
Media itu terpaksa ditutup pada Juni 2021 setelah pihak berwenang menggunakan undang-undang keamanan menggerebeknya dua kali dan membekukan aset senilai HK$18 juta (US$2,3 juta).
Pihak berwenang mendakwa Lai dan enam mantan eksekutif Apple Daily dengan tuduhan "konspirasi untuk berkolusi dengan kekuatan asing".
Lai dipilih karena tuduhan kolusi tambahan.
Semua terdakwa kecuali Lai telah mengaku bersalah dan beberapa telah setuju untuk bersaksi.
Pengadilan Senin juga akan mendengarkan serangkaian dakwaan lain terhadap Lai -- termasuk dakwaan "publikasi yang menghasut".
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!