Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Tokoh Media Pro-demokrasi Jimmy Lai Akan Diadili di Hong Kong

📅 Sabtu, 16 Des 2023, 13:37 WIB | Oleh: Tim Penulis
Tokoh Media Pro-demokrasi Jimmy Lai Akan Diadili di Hong Kong Doc: Global Times
Ket. Penangkapan Jimmy Lai

HONG KONG -Taipan media pro-demokrasi Jimmy Lai yang dipenjara akan diadili di Hong Kong pada Senin (18/12) karena kejahatan keamanan nasional. Ia akan menghadapi hukuman penjara seumur hidup dalam kasus yang telah memicu kecaman internasional.

Lai (76) didakwa dengan beberapa tuduhan "berkolusi dengan pasukan asing" -- kejahatan berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan di Hong Kong oleh Beijing pada 2020 setelah aksi protes pro-demokrasi.

Kasus Lai diawasi dengan ketat sebagai ujian atas kebebasan sipil di kota ini.

Lebih dari 30 orang telah dihukum berdasarkan undang-undang keamanan Hong Kong, namun Lai adalah salah satu tokoh paling terkenal dalam gerakan pro-demokrasi.

Lai adalah orang pertama yang menentang tuduhan "kolusi asing". Ia dapat dipenjara seumur hidup.

Tindakan keras di Hong Kong juga menyebabkan polisi menawarkan hadiah besar bagi para aktivis yang melarikan diri dari kota tersebut, sebuah tindakan yang dikutuk keras oleh Amerika Serikat dan Inggris.

Tuduhan paling serius terhadap Lai berkisar pada Apple Daily, media yang ia dirikan pada 1995 dan pernah menjadi koran berbahasa Mandarin paling populer di Hong Kong.

Surat kabar ini sangat kritis terhadap Beijing dan mendukung protes pro-demokrasi yang besar dan terkadang disertai kekerasan pada 2019.

Mereka kemudian menyerukan sanksi internasional terhadap pejabat Tiongkok dan lokal.

Media itu terpaksa ditutup pada Juni 2021 setelah pihak berwenang menggunakan undang-undang keamanan menggerebeknya dua kali dan membekukan aset senilai HK$18 juta (US$2,3 juta).

Pihak berwenang mendakwa Lai dan enam mantan eksekutif Apple Daily dengan tuduhan "konspirasi untuk berkolusi dengan kekuatan asing".

Lai dipilih karena tuduhan kolusi tambahan.

Semua terdakwa kecuali Lai telah mengaku bersalah dan beberapa telah setuju untuk bersaksi.

Pengadilan Senin juga akan mendengarkan serangkaian dakwaan lain terhadap Lai -- termasuk dakwaan "publikasi yang menghasut".

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Polri Gelar Upacara Serah Terima Panji Tribrata

55 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Olahraga
Persiapan Atlet Balap Seped...
Olahraga
Thailand Takluk, Filipina R...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.