Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bandar Judi Daring di Kota Gorontalo Ditangkap

📅 Sabtu, 16 Des 2023, 00:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bandar Judi Daring di Kota Gorontalo Ditangkap Doc: ANTARA/HO-Humas Polresta
Ket. Proses penangkapan seorang bandar judi daring di Kota Gorontalo.

Gorontalo - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Polresta) Gorontalo Kota menangkap seorang bandar judi daring jenis totok gelap (togel) di wilayah Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo.

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Kompol Leonardo Widharta di Gorontalo, Jumat mengatakan penangkapan terhadap pria berinisial LH itu, berawal dari laporan masyarakat yang mengaku resah dengan aktivitas transaksi judi daring di wilayah tersebut.

"Laporan masyarakat itu disampaikan melalui layanan Halo Kapolresta dan langsung kita tindaklanjuti," kata Kompol Leonardo.

Setelah melakukan rangkaian penyelidikan, kata Kasat Reskrim, tim Reserse Mobile (Resmob) Rajawali langsung mendatangi dan mengamankan LH, yang saat itu sedang memasukkan nomor togel yang dipesan warga atau pemasang ke dalam salah satu aplikasi di ponsel miliknya.

Dalam pengungkapan itu, kata dia, pihaknya turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp50 ribu, satu unit ponsel jenis android yang di dalamnya terdapat aplikasi judi daring dengan saldo sejumlah Rp700 ribu, satu kartu anjungan tunai mandiri (ATM) salah satu bank, serta satu lembar kertas coretan nomor pasangan.

"Setelah menjalani pemeriksaan, LH kita tetapkan menjadi tersangka dan langsung dilakukan penahanan," katanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, LH mulai menjalani masa penahanan di ruang tahanan Mapolresta Gorontalo Kota, dan terancam dijerat dengan pasal 303 KUHP pidana.

"Ini merupakan bentuk keseriusan kita dalam memberantas penyakit masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota," kata Kasat Reskrim.

Ia mengimbau masyarakat untuk dapat menginformasikan atau melaporkan segala bentuk kegiatan yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, langsung kepada aparat Kepolisian terdekat maupun melalui layanan Halo Kapolresta atau Call Center Polresta Gorontalo Kota.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Badan Geologi Laporkan Akti...
Daerah
Surabaya Siapkan Sensor Pem...
Advertisement
Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

Lebih Tinggi dari India dan Laos, AS Tetapkan Tarif Antidumping Panel Surya Indonesia hingga 173,7 Persen

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.