Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

'Whatsapp' Rilis Fitur 'Pin Message' Mungkinkan Pengguna Sematkan Pesan

📅 Kamis, 14 Des 2023, 19:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
'Whatsapp' Rilis Fitur 'Pin Message' Mungkinkan Pengguna Sematkan Pesan Doc: ANTARA/WhatsApp

JAKARTA - WhatsApp, aplikasi perpesanan instan asal AS, merilis fitur Pin Message untuk pengguna sehingga bisa menyematkan pesan-pesan yang dinilainya penting.

Dalam siaran pers WhatsApp, fitur pesan yang disematkan dihadirkan tidak hanya untuk obrolan antara individu tapi juga untuk obrolan di dalam grup.

Fitur ini dirancang untuk membantu pengguna menghemat waktunya menemukan pesan yang relevan dengan lebih mudah.

Semua jenis pesan seperti teks, polling, gambar, emoji, dan lainnya dapat disematkan, dan semuanya dipastikan memiliki keamanan yang terjaga menggunakan enkripsi ujung ke ujung atau end-to-end encryption.

Fitur Pin Message dapat digunakan pengguna Android dan juga iOS, untuk menyematkan sebuah pesan penggun bisa menekan lama pada pesan yang ingin disematkan.

Setelah itu pilih "Sematkan" atau "Pin" dari menu titik tiga yang ada di bagian atas kanan obrolan. Nantinya setelah dipilih, akan muncul durasi pesan untuk disematkan mulai dari 24 jam, 7 hari, dan 30 hari.

Apabila tidak memilih, WhatsApp akan secara otomatis menyematkan pesan selama 7 hari.

Untuk menyematkan pesan dalam grup, admin dari grup memiliki opsi untuk memilih semua anggota atau hanya admin yang dapat menyematkan pesan.

Pengguna juga bisa melepaskan sematan pesan apabila dirasa tidak dibutuhkan lagi. Ant/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Piala Dunia, Tim-tim Favori...
PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

PT KAI: Commuter Line lintas Tanjung Priok Mulai Berhenti di Stasiun JIS

23 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.