Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Rencana Ganjar Penjarakan Koruptor di Nusakambangan sesuai Harapan Rakyat

📅 Rabu, 13 Des 2023, 01:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Rencana Ganjar Penjarakan Koruptor di Nusakambangan sesuai Harapan Rakyat Doc: ANTARA/Galih Pradipta
Ket. Capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo menyampaikan visi misinya dalam debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (12/12/2023).

JAKARTA - Pakar hukum dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) Al Wisnubroto mengapresiasi niat calon presiden (Capres) nomor urut 3 Ganjar Pranowo, untuk memenjarakan narapidana kasus korupsi di Lembaga Permasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah (Jateng).

"Apa yang dikatakan Ganjar itu merespons harapan masyarakat. Masyarakat sudah sangat muak dengan pemberantasan korupsi yang tidak pernah memuaskan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, kemarin.

Menurut Wisnubroto, kasus-kasus korupsi masih marak, lantaran hakim yang jadi pengadil kerap memberikan vonis rendah. Di lain sisi, banyak terpidana kasus korupsi yang kemudian ditempatkan di LP yang tergolong mewah. Pendidikan anti-korupsi terhadap masyarakat pun terkesan minim.

"Kalau sanksi pidana itu hanya merupakan komponen dari sistem. Bukan berarti itu tidak penting. Itu penting, kita harus memerhatikan semua aspek secara keseluruhan," jelasnya.

Lanjut dia, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya berfokus pada sanksi berat saja. Upaya-upaya menggerus praktik-praktik lancung korupsi juga perlu dibarengi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) penegak hukum.

"Terutama terkait dengan SDM aparat penegak hukum yang ada di luar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seperti kejaksaan dan kepolisian yang juga menangani tindak pidana korupsi," katanya.

Wisnubroto berharap pasangan Ganjar-Mahfud tak hanya berhenti di situ saja. Untuk mengebut pemberantasan korupsi, marwah, dan kewenangan KPK juga harus diperkuat seperti semula. Saat ini, KPK lemah karena setengah kakinya berada di rumpun eksekutif. Usai revisi UU KPK berlaku, pegawai KPK kini beralih status menjadi ASN.

Menurut dia, untuk memperkuat KPK, revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juga diperlukan. muatan UU Tipikor masih belum memenuhi kriteria yang disarankan United Nation Convention Against Corruption (UNCAC).

"Kewenangan-kewenangan KPK, menurut saya, harus dikembalikan seperti awal membentuk KPK. KPK ini anak kandung reformasi. Saya kira, sudah saatnya juga (UU KPK) untuk diperbaharui," ungkapnya.

Sebelumnya, gagasan untuk memenjarakan napi kasus korupsi di Nusakambangan diungkap Ganjar saat memberikan kuliah kebangsaaan di Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), Jawa Barat, Jumat (8/12) lalu. Di depan mahasiswa, ia menegaskan bakal bersikap tegas di bidang pemberantasan korupsi.

"Kita bawa pejabat koruptor ke Nusakambangan. Tempatnya terpencil jauh dari mana-mana, masih banyak semak belukar. Dulu ada napi terkenal namanya Johny Indo, yang melarikan diri, sampai dijadikan film. Setuju enggak kalau koruptor dimasukkan sana?" kata Ganjar.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pemprov Maluku Luncurkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

56 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
Pemprov Maluku Luncurkan Bu...

Mari Menciptakan Sekolah yang Nyaman bagi Murid

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Daerah
Mari Menciptakan Sekolah ya...

Pemain Inggris tak Sabar Ingin Hadapi Messi

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Pemain Inggris tak Sabar In...

Daya Beli dan Ketahanan Ekonomi Jakarta Terjaga

1.5 jam yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Daya Beli dan Ketahanan Eko...
Daerah
Kejati Sumbar Bantah Telah ...
Nasional
Polda Metro Jaya Minta Imig...

Andoni Iraola Bertekad Bangun Liverpool

1.5 jam yang lalu | Sriyono

Olahraga
Andoni Iraola Bertekad Bang...
Megapolitan
Hari Pertama Sekolah Tergan...
Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

Ribuan Loker Tersedia di Job Fair Kota Jogja, Catat Jadwalnya!

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.