Pemkab Tetapkan Masa Siaga Bencana Majalengka hingga Mei 2024
📅 Jumat, 08 Des 2023, 23:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/HO-BPBD Majalengka
Majalengka - Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menetapkan masa siaga dari 1 Desember 2023 hingga 31 Mei 2024 untuk mengantisipasi dan meminimalisasi dampak yang ditimbulkan akibat bencana banjir, longsor, dan pergerakan tanah pada musim hujan.
"Bupati Majalengka sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) itu, kami tindaklanjuti melalui rapat koordinasi kesiapsiagaan bencana untuk merumuskan langkah penanggulangan," kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Majalengka Iskandar Hadi di Majalengka, Jumat.
Ia menjelaskan dalam masa siaga bencana itu, pihaknya bakal menjalin koordinasi bersama instansi terkait lainnya untuk membuat skema penanganan bencana secara sistematis.
Di samping itu, kata dia, sejumlah peralatan milik BPBD Kabupaten Majalengka pun telah dipersiapkan dengan kondisi baik sehingga dapat dipakai untuk penanganan dampak bencana.
"Peralatan itu misalnya perahu karet hingga dapur umum yang sudah siap pakai jika diperlukan," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebagai langkah mitigasi awal, Iskandar menuturkan pihaknya telah mengkaji sejumlah daerah di Majalengka yang masuk kategori rawan terkena dampak bencana.
Ia menyebut dari hasil kajian itu sebanyak 15 kecamatan di Majalengka rawan terkena banjir serta 19 kecamatan rawan longsor serta pergerakan tanah.
Sementara itu Dandim 0617/Majalengka Letkol Inf Dudy Pilianto menuturkan pihaknya bakal mengerahkan sekitar 400 prajurit Kodim 0617/Majalengka dalam penanggulangan bencana dan membantu warga yang terdampak.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam menjalankan tugas, Dandim memastikan ratusan prajurit itu akan bertindak cepat bila terjadi peristiwa bencana di Kabupaten Majalengka.
"Kami sudah menginstruksikan Koramil jajaran Kodim 0617/Majalengka untuk selalu memonitor potensi kebencanaan di wilayah masing-masing," ucapnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!