Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Aturan tentang Asuransi Kredit Segera Ditetapkan

📅 Jumat, 08 Des 2023, 08:26 WIB | Oleh: Tim Penulis
Aturan tentang Asuransi Kredit Segera Ditetapkan Doc: ISTIMEWA

JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengatakan Rancangan Peraturan OJK (RPOJK) tentang Asuransi Kredit telah diharmonisasi oleh Kementerian Hukum dan Ham dan akan ditetapkan di akhir 2023.

Pemberlakuan POJK ini diharapkan dapat mengurangi tekanan yang dialami industri asuransi umum dan reasuransi karena banyaknya pengajuan klaim di lini bisnis asuransi kredit. Tekanan tersebut membuat hasil underwriting mereka belum dapat menutup biaya operasional.

"Produksi asuransi kredit di industri asuransi umum dan reasuransi, merupakan produk terbesar ketiga setelah produk asuransi harta benda (properti) dan asuransi kendaraan bermotor," kata Ogi di Jakarta, Kamis (7/12).

Pada 2024, perusahaan umum dan reasuransi diharapkan dapat menginplementasikan POJK tersebut sehingga hasil underwriting di lini bisnis asuransi kredit dapat membaik, serta beban operasionalnya bisa lebih efisien. POJK tersebut mewajibkan pembagian risiko antara kreditur dan perusahaan asuransi masing-masing sebesar paling sedikit 25 persen dan 75 persen.

"Dengan ini, pihak kreditur diharapkan akan selalu mengedepankan analisa kredit dengan prinsip kehati-hatian sesuai dengan prosedur penyaluran kredit yang berlaku di kreditur," kata Ogi.

Setelah POJK tentang Asuransi Kredit ditetapkan, nantinya OJK akan melakukan sosialisasi kepada seluruh pelaku industri asuransi, perbankan, dan lembaga pembiayaan. Dengan POJK itu, seluruh produk kredit perbankan baik kredit konsumtif maupun produktif tetap dapat dijamin oleh Asuransi Kredit.

"Risiko yang di-cover melalui produk asuransi kredit ini adalah risiko kegagalan pemenuhan kewajiban finansial debitur kepada kreditur (default risk) sesuai dengan kategori macet yang berlaku di kreditur," kata Ogi.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Persoalan HAM Harus Diseles...
Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.