Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Industri Tekstil Perkuat Ekosistem Produksi Hijau

📅 Rabu, 06 Des 2023, 09:40 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Industri Tekstil Perkuat Ekosistem Produksi Hijau Doc: ISTIMEWA

JAKARTA - Peningkatan kebutuhan terhadap produk industri hijau, termasuk di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), perlu diikuti dengan upaya pemerintah dalam memperkuat ekosistem hijau secara menyeluruh. Karenanya, Kementerian Perindustrian memfasilitasi penerapan Standar Industri Hijau (SIH) di sejumlah perusahaan manufaktur.

"Kami menyiapkan balai-balai kami dalam menjadi mitra tranformasi dari industri melalui penyediaan jasa industri sebagai infrastruktur mutu sekaligus infrastruktur sustainability," kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, Andi Rizaldi di Jakarta, Selasa (5/12).

Beberapa waktu lalu, Kepala BSKJI menyerahkan Sertifikat Industri Hijau kepada PT Dan Liris yang telah memenuhi Standar Industri Hijau (SIH) untuk kategori industri tekstil penyempurnaan kain (No. SIH 13132:2022) dan kategori industri tekstil pencetakan kain (No. SIH 13133:2022). Dan Liris merupakan perusahaan tekstil yang pertama mendapat Sertifikat Industri Hijau di Jawa Tengah, setelah melalui serangkaian proses sertifikasi yang dilaksanakan oleh Lembaga Sertifikasi Industri Hijau (LSIH BBSPJIKB).

"Sebagai wujud nyata pengoptimalan program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), pemerintah terus berupaya memperkuat ekosistem industri hijau melalui melakukan kerja sama dengan stakeholder lain," ujar Andi.

Andi mencontohkan Kemenperin tengah menjalin kerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dalam menyusun green katalog. Sehingga produk lokal dan green menjadi prioritas dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, pada kesempatan pertama. Selanjutnya, green market bisa menyeluruh baik di tingkat korporasi maupun masyarakat umum.

Kemenperin mencatat, untuk kategori produk tekstil hingga 2023, terdapat enam industri tekstil yang bersertifikat industri hijau. Sementara, sejak 2017 hingga 2022, terdapat 71 perusahaan industri yang memenuhi seluruh persyaratan teknis dan manajemen standar industri hijau serta berhak menggunakan logo industri hijau.

Penurunan Emisi

Andi menjelaskan hasil evaluasi dari program implementasi sertifkasi industri hijau pada 2022 diperoleh beberapa manfaat yang bisa dirasakan, yaitu penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 37 persen, Overal Equipment Effectiveness (OEE) sebesar 10 persen, efisiensi material input sebesar 13 persen, efisiensi air sebesar 21 persen, dan efisiensi energi sebesar 28 persen.

Sertifikat Industri Hijau diterima oleh CEO PT Dan Liris, Michelle Tjokrosaputro. Penyerahan sertifikat ini disaksikan Plt. Kepala Pusat Industri Hijau, Ratna Utarianingrum dan Plt. Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) Yogyakarta, Hagung Eko Pawoko.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Olahraga
Crysencio Summerville
Megapolitan
BMKG Prakirakan Jakarta Ber...

Gelombang Panas Eropa: Menara Eiffel Ditutup Sementara

49 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Gelombang Panas Eropa: Mena...
Luar Negeri
Aksi Jual Saham AI AS Mengg...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.