Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Harus Ditindak Tegas, Bawaslu: Kasus Silaturahmi Apdesi Masuk Sebagai Temuan Pelanggaran

📅 Rabu, 06 Des 2023, 00:43 WIB | Oleh: Tim Penulis
Harus Ditindak Tegas, Bawaslu: Kasus Silaturahmi Apdesi Masuk Sebagai Temuan Pelanggaran Doc: ANTARA/Ricky Prayoga
Ket. Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja bersama jajaran Bawaslu RI memberikan keterangan di sela acara Global Network on Electoral Justice (GNEJ) di Bandung, Selasa (5/12/2023).

Bandung - Harus ditindak tegas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengungkapkan bahwa kasus dugaan pelanggaran netralitas kepala desa dalam acarasilaturahmi Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) telah masuk sebagai temuan pelanggaran.

"Kasus silaturahmi Apdesi itu sudah masuk sebagaitemuan, sudah diregister oleh Bawaslu DKI Jakarta," kataKetua Bawaslu RI Rahmat Bagjakepada awak media di sela menghadiri acara Global Network on Electoral Justice (GNEJ) di Bandung, Jawa Barat, Selasa.

Pada tahap penelusuran perkara, Bagja mengungkapkan bahwa dari hasil temuan Bawaslu DKI Jakartasetelah menyambangi kantor Apdesi di Jakarta Selatan, diketahui ternyata organisasi pemerintahan desa itu ada dua.

"Kami sudah memanggil teman-teman Apdesi. Kemarin Bawaslu DKI Jakarta melakukan penelusuran, diketahui rupanya Apdesi ada dua sehinggakami cek kedua-duanya," ujarnya.

Bagja juga memastikan Bawaslu RI terus memantau perkembangan penanganan perkara Apdesi yang dijalankan Bawaslu Provinsi DKI Jakartasehingga bisa ditentukan jenis pelanggarannya.

"Kalau terlibat kepala desamaka pelanggaran UU Pemilu dan UU Pemerintahan Desa. Siapa nanti bisa menegurnya? Ya kami atau kemudian Mendagri atau pemerintah," jelasBagja.

Sebelumnya, ada dugaan pelanggaran netralitas kepala desa yang tergabung dalam Apdesi yang ditengarai dilakukan dalam acara Deklarasi Nasional Desa Bersatudi Istora Senayan, Jakarta, pada 19 November 2023.

Dalam acara itu, para kepala desa berencana mendeklarasikan dukungan kepada satu pasangan capres-cawapres, yakni Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Deklarasi tersebut batal dilakukan, namunGibran hadir dalam acara tersebut dengan kapasitas sebagai Wali Kota Solo.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Roy Suryo Ajukan Praperadil...

Bunga Tinggi The Fed Bikin Mental Rupiah Keder

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Ekonomi
Bunga Tinggi The Fed Bikin ...

Perluasan Pasar Bisa Melalui Mekanisme Digital

1 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Perluasan Pasar Bisa Melalu...
Megapolitan
Pembangunan SDM, Sekolah-se...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp71.600/...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.