Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran Kebocoran Data Pemilu 2024

📅 Sabtu, 02 Des 2023, 11:23 WIB | Oleh: Tim Penulis
Bawaslu Kaji Dugaan Pelanggaran Kebocoran Data Pemilu 2024 Doc: ANTARA/Fath Putra Mulya
Ket. Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty.

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sedang mengkaji dugaan pelanggaran dalam kebocoran data Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 dalam sistem Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Bawaslu sedang melakukan kajian apakah terdapat dugaan pelanggaran Pasal 84 dan Pasal 85 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan maupun ketentuan Pasal 35 sampai dengan Pasal 39 UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi," kata Lolly dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (2/12).

Lolly juga memastikan bahwa salinan data yang dimiliki Bawaslu dari KPU adalah bersifat umum atau bukan data spesifik, meskipun Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari mengatakan bahwa data DPTyang bocor itu juga dimiliki oleh Bawasluserta partai politik peserta Pemilu 2024.

"Bawaslu memastikan elemen data yang disampaikan oleh KPU kepada Bawaslu bersifat umum, tidak mencakup data spesifik; sedangkan pemberitaan yang beredar menyebutkan kebocoran mencakup NIK (Nomor Induk Kependudukan), tanggal lahir, hingga alamat," jelas Lollyyang juga koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas BawasluRI.

Menurut Lolly, KPU RI, melalui KPU kabupaten dan kota, dalam melakukan penyusunan daftar pemilih menggunakan Formulir Model A-Daftar Pemilih; yang berisi 13 elemen data berupa Kartu Keluarga (KK), NIK, nama, tempat lahir, tanggal lahir, status perkawinan, jenis kelamin, alamat jalan atau dukuh, RT/RW, disabilitas, status kepemilihan KTP-el, dan keterangan.

Kemudian, KPU RI memberikan salinan rekapitulasi data DPT tingkat nasional kepada Bawaslu RI.

"Salinan DPT dalam Formulir Model A-Daftar Pemilih yang diberikan ke Bawaslu terdiri atas tujuh elemen data, yaitu nama, jenis kelamin, usia, alamat jalan atau dukuh, RT/RW, keterangan," jelas Lolly.

Dia menegaskan bahwa seluruh salinan data pemilih dalam bentuk digital, yang diberikan oleh KPU RI kepada Bawaslu RI terkait dengan elemen data, bersifat umum dan dalam format yang tidak bisa diubah.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid A. Bachtiar mengatakan pihaknya menemukan dugaan kebocoran data pemilih dalam situs kpu.go.id lewat patroli siber yang dilakukan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber).

Hal itu terkait munculnya peretas anonim bernama "Jimbo" yang mengklaim telah meretas situs KPU dan mengakses data pemilih dari situs tersebut.

Akun tersebut membagikan 500 ribu data contoh dalam satu unggahan di situs BreachForums. Situs tersebut biasanya digunakan untuk menjual data-data hasil peretasan.

Jimbo juga memverifikasi kebenaran data dengan beberapa tangkapan layar dari situs cekdptonline.kpu.go.id. Dalam unggahannya, Jimbo mengungkapkan dari 252 juta data yang diperolehnya, terdapat beberapa data yang terduplikasi.

Setelah dilakukan penyaringan, ditemukan 204.807.203 data unik. Angka tersebut hampir sama dengan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU yang mencapai 204.807.222 pemilih dari 514 kabupaten dan kota di Indonesia serta 128 negara perwakilan.

Data yang berhasil diakses "Jimbo" itu mencakup informasi pribadi, seperti NIK, nomor KK, nomor KTP, nomor paspor pemilih di luar negeri, nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, serta kode tempat pemungutan suara (TPS).

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...

Polri Gelar Upacara Serah Terima Panji Tribrata

58 menit yang lalu | Fajar Alim M

Nasional
Polri Gelar Upacara Serah T...
Megapolitan
Gubernur DKI Cek Pelayanan ...
Olahraga
Persiapan Atlet Balap Seped...
Olahraga
Thailand Takluk, Filipina R...
Advertisement
Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

Final Indonesia vs Thailand: Penjualan Tiket Dibuka Mulai Rp250 Ribu, Ini Cara Belinya!

02 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.