Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial Perlu Diperbarui agar Bisa Mengikuti Perkembangan

📅 Jumat, 01 Des 2023, 23:34 WIB | Oleh: Tim Penulis
Strategi Nasional Kecerdasan Artifisial Perlu Diperbarui agar Bisa Mengikuti Perkembangan Doc: ANTARA/Fathur Rochman
Ket. Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika Nezar Patria (tengah) dalam wawancara cegat usai menghadiri sebuah acara di Plaza Senayan, Jakarta, Kamis (30/11/2023).

Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika menyebut Strategi Nasional (Stranas) Kecerdasan Artifisial (KA) atau ArtificialIntelligence(AI) perlu diperbarui untuk mengikuti perkembangan terkini teknologi tersebut.

"(Stranas Kecerdasan Artifisial) waktu itu belum menangkap perkembangan dua tahun terakhir ini, dengan perkembangan generatif AI," ujar Nezar di Jakarta, Kamis.

Nezar menilai bahwa Stranas Kecerdasan Artifisial yang sudah ada kurang memadai untuk menangkap perkembangan terkini, khususnya dalam ranah AI generatif.

Dia menyoroti berbagai tantangan yang muncul akibat AI generatif, termasuk isu-isu seperti bias informasi, diskriminasi, kekhawatiran hak kekayaan intelektual, dan lain sebagainya.

Nezar menyebut bahwa saat ini penyusunan ulang Stranas Kecerdasan Artifisial sedang dilakukan oleh pemangku kepentingan terkait seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Kolaborasi Riset dan Inovasi Kecerdasan Artifisial (KORIKA).

"Jadi dengan di-update mungkin nanti akan lebih komprehensif. Nah ini lagi dikerjakan oleh teman-teman di KORIKA dan BRIN," kata dia yang juga menyebut bahwa Stranas Kecerdasan Artifisial ini nantinya akan menjadi peraturan presiden (Perpres).

Sementara itu, Ketua Umum KORIKA Hammam Riza mengatakan revisi Stranas Kecerdasan Artifisial saat ini tengah diupayakan oleh KORIKA, BRIN, Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Dia berharap revisi StranasKA tersebut bisa rampung pada tahun depan agar bisa segera diimplementasikan seiring dengan kian cepatnya perkembangan teknologi AI.

"Saya sih berharap targetnya paling lambat sebelum Pemilu kita sudah punya Stranas, supaya Stranas itu bisa dipakai untuk implementasi di 2024. Kalau enggak nanti terlambat lagi," ucap dia.

Stranas Kecerdasan Artifisial 2020-2045 merupakan arah kebijakan nasional dalam pengembangan teknologi kecerdasan artifisial di beberapa sektor prioritas pembangunan nasional, di antaranya sektor kesehatan, reformasi birokrasi, pendidikan dan riset, ketahanan pangan serta mobilitas atau kota cerdas.

Stranas Kecerdasan Artifisial diresmikan pada Agustus 2020 lalu oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Stranas ini disusun untuk menjawab tantangan pengembangan KA di Indonesia, di antaranya kesiapan regulasi yang mengatur etika penggunaan, kesiapan tenaga kerja, kesiapan infrastruktur dan data pendukung pemodelan, serta kesiapan industri dan sektor publik dalam mengadopsi inovasi kecerdasan artifisial.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Daerah
Pemerintah Kota Mataram Aja...
Advertisement
Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

Barang Temuan di Selat Sunda Bukan Milik 5 Jurnalis Hilang, Ini Penjelasan Polda Banten

13 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.