Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Pengusaha Protes Regulasi Pelarangan Angkutan Barang

📅 Jumat, 01 Des 2023, 08:07 WIB | Oleh:
Pengusaha Protes Regulasi Pelarangan Angkutan Barang Doc: ISTIMEWA

JAKARTA - Pelaku usaha mendesak pemerintah tak menerapkan pelarangan angkutan barang, tetapi memberlakukan rekayasa lalu lintas selama libur panjang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024. Sebab, pelarangan tersebut dikhawatirkan mengganggu suplai barang sehingga dapat memacu inflasi.

Rektor ITL Trisakti, Dr Yuliantini SE. MM, menilai salah satu sektor yang paling merasakan dampak pelarangan angkutan selama hari besar nasional, termasuk Natal dan Tahun Baru, adalah industri logistik barang. Bahkan, regulasi ini tak hanya mempengaruhi jalur distribusi barang, tetapi juga dapat berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi serta ketersediaan komoditas.

"Para pelaku usaha selalu dihadapkan pada pelarangan angkutan logistik," katanya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (30/11).

Senada, Ketua Komite Perhubungan Darat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Ivan Kamadjaja, menilai pelarangan terhadap angkutan logistik selama masa Natal dan Tahun Baru mendatang bisa mengakibatkan terjadinya kelangkaan barang sehingga memicu kenaikan harga.

"Karena bagi kami para pengusaha, ada fixed cost yang berjalan yang harus kami keluarkan, baik itu gaji pegawai, kemudian uang sewa, dan bunga bank, Itu kan nggak mengenal hari libur," tukasnya.

Karena itu, Apindo mengusulkan beberapa hal terkait pelarangan angkutan logistik pada saat Nataru dan Lebaran. Pertama, pemerintah lebih mengutamakan pendekatan penyetelan sistem, bukan hanya penegakan hukum. Kedua, Apindo ingin mengajak semua pemangku kepentingan atau stakeholder untuk membicarakan hal ini sebagai kepentingan nasional.

"Jalan raya itu kan dibangun untuk pertumbuhan ekonomi, bukan untuk kepentingan pribadi. Sebab, kami melihat Nataru itu bukan mudik sebetulnya. Kalau kami melihat itu lebih banyak yang liburan," ujarnya.

Seperti diketahui, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan kebijakan pembatasan angkutan barang pada masa libur Natal dan Tahun Baru 2023-2024 dilakukan untuk membantu mengurangi kepadatan lalu lintas sehingga mobilitas masyarakat menjadi lancar.

Adapun pembatasan angkutan barang di jalan tol akan dilakukan dalam beberapa periode yakni pada 22-24 Desember, 26-27 Desember, 29-30 Desember 2023, dan 1-2 Januari 2024. Selanjutnya, pembatasan angkutan barang di luar jalan tol akan dilaksanakan pada waktu tanggal yang sama, mulai pukul 05.00-22.00 WIB.

Fluktuasi Harga

Direktur Lalu Lintas Jalan Kemenhub, Ahmad Yani, menyatakan secara prinsip, Kemenhub sebenarnya tidak ingin ada pembatasan pada masa angkutan Natal dan Tahun Baru. "Tidak mau adanya pembatasan, tetapi dengan hasil-hasil kajian yang dilakukan tersebut maka ada pilihan yang harus kita lakukan," ujarnya.

Plt Direktur Sarana Perdagangan dan Logistik Kementerian Perdagangan (Kemendag), Krisna Ariza, mengatakan Kemendag justru lebih mengkhawatirkan dampak inflasi akibat dampak dari pelarangan angkutan logistik saat periode Natal dan Tahun Baru mendatang. "Jadi, setiap Natal dan Tahun Baru itu harga barang-barang kebutuhan pokok atau harga pangan yang bergejolak itu sangat-sangat berfluktuatif. Ini yang perlu diantisipasi," tukasnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
IndoBuildTech Expo Detail Sidebar
Advertisement
11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Event Jakarta September 2026 Wajib Masuk List, Ada Festival Dessert hingga Konser Musik

11 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.